BPK Catat 15 Proyek Jalan dan Jembatan di Karawang Tak Berkualitas, Pengurangan Volume Rp 2,47 M
BPK menyebutkan 15 proyek tersebut mengalami kekurangan volume hingga Rp2,47 miliar.
Penulis: Cikwan Suwandi | Editor: Muhamad Syarif Abdussalam
Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang – Cikwan Suwandi
TRIBUNJABAR.ID, KARAWANG - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mencatat 15 proyek pekerjaan jalan dan jembatan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) pada Tahun 2024 tidak berkualitas.
BPK menyebutkan 15 proyek tersebut mengalami kekurangan volume hingga Rp2,47 miliar.
15 proyek jalan dan jembatan yang tercatat dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pada Tahun 2024 BPK tersebut di antaranya:
1.Peningkatan Jalan Jati-Kotabaru (Pelaksana: CV PP): Kekurangan volume mencapai Rp 413.907.354,61 (dari nilai kontrak Rp 11.808.458.000,00).
2.Peningkatan Jalan Pinayungan (Pelaksana: CV MS): Kekurangan volume mencapai Rp 112.337.881,26 (dari nilai kontrak Rp 8.104.571.000,00).
3.Peningkatan Jalan Johar-Kodim (Pelaksana: CV NKU): Kekurangan volume mencapai Rp 9.087.333,00 (dari nilai kontrak Rp 1.660.858.600,00).
4.Peningkatan Jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu (Pelaksana: CV AKW): Kekurangan volume mencapai Rp 407.477.728,14 (dari nilai kontrak Rp 3.118.400.000,00).
5.Peningkatan Jalan Rengasdengklok-Sungaibuntu (Pelaksana: PT KPU): Kekurangan volume mencapai Rp 147.446.932,96 (dari nilai kontrak Rp 6.361.846.500,00).
6.Peningkatan Jalan Bedeng- Cikande (Pelaksana: CV PB): Kekurangan volume mencapai Rp 13.334.440,24 (dari nilai kontrak Rp 4.198.861.000,00).
7.Peningkatan Jalan Cilebar-Betokmati(Pelaksana: CV KTA): Kekurangan volume mencapai Rp88.305.709,23 (dari nilai kontrak Rp 3.800.000.000,00).
8.Peningkatan Jalan Palumbon-Karasak (Pelaksana: CV SGT): Kekurangan volume mencapai Rp 94.244.483,80 (dari nilai kontrak Rp 2.800.000.000,00).
9.Peningkatan Jalan Telagasari-Turi (Pelaksana: CV RM): Kekurangan volume mencapai Rp 65.962.388,85 (dari nilai kontrak Rp 1.560.000.000,00). Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 7.635.593,96.
10.Peningkatan Jalan Pasirukem-Langensari(Pelaksana: CV SAB): Kekurangan volume mencapai Rp 274.530.073,23 (dari nilai kontrak Rp 5.292.726.500,00).
11.Peningkatan Jalan Solokan -Tanjungpakis (SOMPEK) (Pelaksana: CV SGT): Kekurangan volume mencapai Rp 39.617.238,13 (dari nilai kontrak Rp 1.759.550.000,00). Terdapat denda keterlambatan sebesar Rp 3.340.721,77.
| Motif Gairah Terlarang: Polisi Tetapkan Heryanto Tersangka Utama Pembunuhan Dina Oktaviani |
|
|---|
| Dinas Pertanian Karawang Memastikan Pupuk Bersubsidi Selalu Tersedia dan Dijual Sesuai HET |
|
|---|
| KTNA Karawang Pastikan Stok Pupuk Bersubsidi Aman, Distribusi ke Kios Lancar |
|
|---|
| Perbaikan Jalan di Bandung Hadapi Sejumlah Kendala, Termasuk Dipakai Parkir Liar |
|
|---|
| Perbaikan Jalan Rusak di Bandung Dikebut, Target 29 Kilometer Selesai hingga Akhir Tahun |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.