Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran
BABAK BARU Tabungan Murid di Pangandaran Tak Dikembalikan, Orangtua Murid Sudah Tunjuk Pengacara
Mereka, dari 16 orang tua murid ini memiliki uang tabungan senilai Rp 160.775.252 yang belum dikembalikan pihak SD.
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kisruh uang tabungan murid SD di Pangandaran tak dikembalikan sekolah memasuki babak baru.
Babak baru terbuka setelah para orangtua murid akhirnya menunjuk pengacara untuk mengurusi kasus uang tabungan murid macet yang jumlahnya mencapai Rp 7,47 miliar tersebut.
Dari Rp 7,47 miliar tersebut, ternyata Rp 1,5 miliar di antaranya dipinjam para guru.
Sejauh ini kabarnya baru 7 guru yang sudah mengembalikan uang tabungan namun sisanya belum.
Sebelumnya, para orangtua murid selalu dijanjikan kalau uang tabungan anak-anak mereka akan diselesaikan.
Namun janji tinggal janji karena hingga sekarang uang tabungan murid itu belum dikembalikan, bahkan sampai siswa sudah kelas 2 SMP.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata juga sudah mengultimatum agar para pengemplang duit tabungan siswa itu segera mengembalikan.
Ada dua cara mengembalikan yakni dikembalikan secara tunai atau memberikan aset.
Solusi dari Bupati Jeje itu ternyata tak disambut baik para guru.
Baca juga: Kasus Uang Tabungan Murid, Orangtua Murid Tegaskan Ogah Dicicil
Baca juga: Guru Ambek-ambekan ke Orangtua Murid di Acara Kenaikan Kelas, Tak Terima Kasus Uang Tabungan Viral
Buktinya sampai sekarang kasus uang tabungan itu belum juga kelas.
Akhirnya, kesal uang tabungan tak kunjung cair, orang tua murid di Pangandaran ramai-ramai sepakat menggunakan kuasa hukum.
Hal ini dilakukan oleh 16 orang tua yang anaknya sudah lulus kelas 6 di SD Negeri 1 Karangbenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.
16 orang tua murid ini memiliki uang tabungan senilai Rp 160.775.252 yang belum dikembalikan pihak SD.
Satu penerima kuasa advokat di Parigi, Ai Giwang Sari Nurani SH mengatakan, saat ini Ia sedang menangani kasus uang tabungan murid yang terjadi di SD Negeri 1 Karangbenda.
"Sementara, ada 16 orang tua di satu SD yang memberi kuasa. Surat kuasanya, sekarang sedang ditandatangani para orang tua," ujar Ai kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Jum'at (7/7/2023) pagi.
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Belum Selesai, Aset Koperasi Habis Dijual, Orangtua Nelangsa |
![]() |
---|
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah Belum Usai, Biang Keroknya Koperasi |
![]() |
---|
UPDATE Uang Tabungan Siswa Diembat Guru di Pangandaran, Ternyata Kasusnya Belum Tuntas |
![]() |
---|
Cerita Penagih Utang Tabungan Murid di Pangandaran, Miris Lihat Pensiunan Guru yang Jualan Sapu Lidi |
![]() |
---|
Meski Ditangani Tim Khusus Uang Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, Orang Tua Laporkan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.