Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran

BABAK BARU Tabungan Murid di Pangandaran Tak Dikembalikan, Orangtua Murid Sudah Tunjuk Pengacara

Mereka, dari 16 orang tua murid ini memiliki uang tabungan senilai Rp 160.775.252 yang belum dikembalikan pihak SD.

Penulis: Padna | Editor: Ravianto
dok Ai Giwang Sari Nurani SH
Suasana ibu-ibu di samping kantor advokat di Parigi saat konsultasi masalah uang tabungan yang mandek di SD 

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kisruh uang tabungan murid SD di Pangandaran tak dikembalikan sekolah memasuki babak baru.

Babak baru terbuka setelah para orangtua murid akhirnya menunjuk pengacara untuk mengurusi kasus uang tabungan murid macet yang jumlahnya mencapai Rp 7,47 miliar tersebut.

Dari Rp 7,47 miliar tersebut, ternyata Rp 1,5 miliar di antaranya dipinjam para guru.

Sejauh ini kabarnya baru 7 guru yang sudah mengembalikan uang tabungan namun sisanya belum.

Sebelumnya, para orangtua murid selalu dijanjikan kalau uang tabungan anak-anak mereka akan diselesaikan.

Namun janji tinggal janji karena hingga sekarang uang tabungan murid itu belum dikembalikan, bahkan sampai siswa sudah kelas 2 SMP.

Tim khusus penyelesaian uang tabungan berada di SD Negeri 1 Kondangjajar dan memanggil guru yang punya sangkutan dengan uang tabungan murid, Kamis (22/6/2023)
Tim khusus penyelesaian uang tabungan berada di SD Negeri 1 Kondangjajar dan memanggil guru yang punya sangkutan dengan uang tabungan murid, Kamis (22/6/2023) (padna/tribun jabar)

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata juga sudah mengultimatum agar para pengemplang duit tabungan siswa itu segera mengembalikan.

Ada dua cara mengembalikan yakni dikembalikan secara tunai atau memberikan aset.

Solusi dari Bupati Jeje itu ternyata tak disambut baik para guru.

Baca juga: Kasus Uang Tabungan Murid, Orangtua Murid Tegaskan Ogah Dicicil

Baca juga: Guru Ambek-ambekan ke Orangtua Murid di Acara Kenaikan Kelas, Tak Terima Kasus Uang Tabungan Viral

Buktinya sampai sekarang kasus uang tabungan itu belum juga kelas.

Akhirnya, kesal uang tabungan tak kunjung cair, orang tua murid di Pangandaran ramai-ramai sepakat menggunakan kuasa hukum.

Hal ini dilakukan oleh 16 orang tua yang anaknya sudah lulus kelas 6 di SD Negeri 1 Karangbenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran.

16 orang tua murid ini memiliki uang tabungan senilai Rp 160.775.252 yang belum dikembalikan pihak SD.

Satu penerima kuasa advokat di Parigi, Ai Giwang Sari Nurani SH mengatakan, saat ini Ia sedang menangani kasus uang tabungan murid yang terjadi di SD Negeri 1 Karangbenda.

"Sementara, ada 16 orang tua di satu SD yang memberi kuasa. Surat kuasanya, sekarang sedang ditandatangani para orang tua," ujar Ai kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Jum'at (7/7/2023) pagi.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved