Polemik Ponpes Al Zaytun

Massa Aksi Unjuk Rasa di Al Zaytun Ancam Balik hingga Berjilid-jilid sampai Panji Gumilang Diadili

Aksi unjuk rasa di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pada Kamis (6/7/2023) dipastikan bukan yang terakhir.

|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Tribun Cirebon/Handhika Rahman
Massa aksi dari ASRI saat aksi saat unjuk rasa jilid III di Ponpes Al Zaytun Indramayu, Kamis (6/7/2023). 

Selain penistaan agama, Panji Gumilang diduga terlibat kasus pencucian uang.

Hal ini ditandai dengan kepemilikan 256 rekening dengan menggunakan enam identitas milik Panji Gumilang.

Kemudian soal jaringan Negara Islam Indonesia (NII), Panji Gumilang diduga adalah pemimpin NII.

Dugaan ini, kata Muhammad Sholihin, turut diperkuat dengan hasil investigasi MUI pada 2002.

Baca juga: BREAKING NEWS, Demo Ponpes Al Zaytun Ricuh, Massa Tiba-tiba Merangsek, Polwan Terhimpit Sampai Jatuh

"Dan juga soal dermaga khusus (galangan kapal), negara seharusnya curiga ada apa itu di dalamnya," ujar dia.

Dalam hal ini, massa ASRI juga mendesak MUI segera mengeluarkan fatwa bahwa Panji Gumilang sudah mengajarkan kesesatan.

Fatwa itu menurutnya akan mempermudah upaya penegakan hukum oleh aparat kepolisian.

"Sekali lagi, kami akan terus mengawal kasus ini dan akan terus demo ke jalan walau harus berjilid-jilid," ujar dia. (*)

Tujuh tuntutan massa ASRI:

1. Tangkap dan adili Panji Gumilang penista agama

2. Usut tuntas dugaan kasus pencucian uang di Al Zaytun

3. Tangkap dan adili jaringan NII KW 9

4. Usut tuntas tragedi kemanusiaan di Al Zaytun

5. Usut tuntas mafia tanah di Al Zaytun

6. Tangkap dan adili oknum pejabat baik sipil maupun purn TNI/Polri yang menghalang-halangi penegakan hukum kasus Al Zaytun

7. Dermaga khusus harus diberhentikan. 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved