Polemik Ponpes Al Zaytun
Massa Aksi Unjuk Rasa di Al Zaytun Ancam Balik hingga Berjilid-jilid sampai Panji Gumilang Diadili
Aksi unjuk rasa di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pada Kamis (6/7/2023) dipastikan bukan yang terakhir.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Giri
Demo Al Zaytun Jilid III Bubar, Massa Aksi Ancam Demo Lagi Hingga Berjilid-jilid Sampai Panji Gumilang Ditangkap
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNJABAR.ID, INDRAMAYU - Aksi unjuk rasa di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun pada Kamis (6/7/2023) dipastikan bukan yang terakhir.
Sebab, massa membuat ancaman sebelum membubarkan diri.
Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Santri dan Rakyat Indonesia (ASRI) untuk Indramayu meninggal lokasi demo dengan tertib pada pukul 16.00 WIB.
Koordinator Umum ASRI, Muhammad Sholihin, mengatakan, pihaknya akan terus mengawal dugaan kasus tindak pidana terhadap pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.
Dia mengatakan, aksi unjuk rasa akan terus dilakukan sampai polisi menetapkan Panji Gumilang jadi tersangka.
Baca juga: Polemik Al Zaytun, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tetap Kondusif, Aliran Dana Tengah Diperiksa PPATK
"Kami ingin Mabes Polri tegak lurus sesuai fakta yang ada agar Panji Gumilang segera ditangkap dan diadili," ujar Sholihin, Kamis.
Sholihin menyampaikan, jika tuntutan itu tidak ditanggapi maka akan terus dilakukan aksi unjuk rasa.
Bahkan kata dia, hingga berjilid-jilid selama Panji Gumilang belum ditetapkan sebagai tersangka.
Penegakan hukum di negara Indonesia, lanjut Sholihin, harus secepatnya ditegakkan dengan seadil-adilnya.
"Ini sebenarnya tidak bagus untuk penegakan hukum di Indonesia, masa kita harus terus melakukan demo," ujar dia.
Di sisi lain, ASRI menilai, ada banyak sekali dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Baca juga: Teriakan Tangkap dan Adili Panji Gumilang Terus Menggema Saat Aksi Unjuk Rasa Al Zaytun Jilid III
Bukti-buktinya pun, kata Sholihin, sudah diketahui oleh masyarakat secara luas.
Selain penistaan agama, Panji Gumilang diduga terlibat kasus pencucian uang.
Hal ini ditandai dengan kepemilikan 256 rekening dengan menggunakan enam identitas milik Panji Gumilang.
Kemudian soal jaringan Negara Islam Indonesia (NII), Panji Gumilang diduga adalah pemimpin NII.
Dugaan ini, kata Muhammad Sholihin, turut diperkuat dengan hasil investigasi MUI pada 2002.
Baca juga: BREAKING NEWS, Demo Ponpes Al Zaytun Ricuh, Massa Tiba-tiba Merangsek, Polwan Terhimpit Sampai Jatuh
"Dan juga soal dermaga khusus (galangan kapal), negara seharusnya curiga ada apa itu di dalamnya," ujar dia.
Dalam hal ini, massa ASRI juga mendesak MUI segera mengeluarkan fatwa bahwa Panji Gumilang sudah mengajarkan kesesatan.
Fatwa itu menurutnya akan mempermudah upaya penegakan hukum oleh aparat kepolisian.
"Sekali lagi, kami akan terus mengawal kasus ini dan akan terus demo ke jalan walau harus berjilid-jilid," ujar dia. (*)
Tujuh tuntutan massa ASRI:
1. Tangkap dan adili Panji Gumilang penista agama
2. Usut tuntas dugaan kasus pencucian uang di Al Zaytun
3. Tangkap dan adili jaringan NII KW 9
4. Usut tuntas tragedi kemanusiaan di Al Zaytun
5. Usut tuntas mafia tanah di Al Zaytun
6. Tangkap dan adili oknum pejabat baik sipil maupun purn TNI/Polri yang menghalang-halangi penegakan hukum kasus Al Zaytun
7. Dermaga khusus harus diberhentikan.
Mediasi Panji Gumilang dan Ridwan Kamil Buntu, Emil Siapkan Pengacara Baru, Panji Masih Ditahan |
![]() |
---|
HEBOH Video Ratusan Santri Sujud Syukur Lepas dari Sekapan di Ruang Bawah Tanah di Al Zaytun, Hoaks! |
![]() |
---|
Blak-blakan Mantan Pengikut Panji Gumilang, Pernah Mencuri untuk Infak: Ajarannya Jelas Sesat |
![]() |
---|
Momen Bahagia Eks Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Usai Cabut Baiat, Teriak NKRI Harga Mati |
![]() |
---|
121 Anggota NII Pengikut Panji Gumilang Baiat-nya Dicabut, Sekarang Merdeka dan Kembali ke NKRI |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.