Anak Bacok Ayah Kandung hingga Meninggal di Majalengka Divonis Bebas, Ini Alasannya
Uu (46) terdakwa kasus pembacokan terhadap ayah kandungnya hingga meninggal di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, divonis bebas oleh PN Majalengka.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Giri
"Meskipun, dia melakukan pidana berat yakni pembunuhan, tapi karena akalnya tidak sehat, tidak bisa dipertanggungjawabkan," jelas dia.
Meski telah divonis bebas, Agus menyebut, yang bersangkutan harus menjalani rehabilitasi terlebih dahulu hingga benar-benar dinyatakan sembuh kejiwaannya.
Baca juga: Keluhan Pembeli di Pasar Cigasong Majalengka: Aneh, Jelang Hari Idul Adha Harga Daging Sapi Naik
Hal itu untuk mengantisipasi adanya tindakan pidana serupa di kemudian hari di lingkungan rumahnya.
"Yang bersangkutan direhabilitasi dulu sampai sembuh sehingga boleh kembali ke masyarakat. Rehabilitasi itu oleh hakim diputuskan langsung di situ, dan kemarin langsung dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Kabupaten Bandung," katanya.
Pendampingan yang dilakukan oleh LBH Persada Majalengka terhadap terdakwa sendiri merupakan penanganan bantuan hukum sesuai Perda Pemprov Jabar Nomor 14 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
Yang mana, terdakwa sepenuhnya mendapatkan bantuan hukum secara gratis atau cuma-cuma dari Program Provinsi Jabar.
Baca juga: Kisah Anggota TNI di Majalengka Selamatkan 2 Bocah Korban Pelecehan Ayah Tiri, Didatangi Malam-malam
"Di mana Pemda Jabar telah mempunyai program bantuan hukum bagi masyarakat yg katagori miskin dan tidak mampu, diselenggarakan langsung oleh Biro Hukum Provinsi Jabar sebagai mitra kerja LBH Persada dan LBH lainnya yang sudah terakreditasi di Jawa Barat sebagai pemberi bantuan hukum."
"Seperti diketahui, pada pertengahan bulan November 2022, masyarakat Desa Cicalung, Kecamatan Maja, Kabupaten Majalengka, digegerkan dengan peristiwa pembacokan yang dilakukan Uu kepada ayah kandungnya sendiri bernama Omo (80).
Meminta harta warisan ditengarai menjadi faktor Uu tega menghabisi nyawa ayahnya. (*)
| Sedekah Jumat Bersama ULP Bandung Timur, Saat Tangan Memberi, Hati Kita Terisi |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Pastikan Raperbup BMD Bekasi Selaras dengan UU Terbaru, Ini Poin Krusialnya |
|
|---|
| Kemenkum Jabar Ungkap Kendala Koordinasi di Kabupaten Bandung Barat |
|
|---|
| PLN UID Jawa Barat Sambungkan Listrik Gratis untuk 844 Keluarga Kurang Mampu di Momen HLN ke-80 |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Jabar, Dorong Semangat Dengan Tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu” |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.