Apresiasi Raperda Ekraf, Kemenkum Jabar Kawal Percepatan Harmonisasi Produk Hukum di Bandung Barat

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat Asep Sutandar, Plh. Kepala Divisi

|
Istimewa
Apresiasi Raperda Ekraf, Kemenkum Jabar Kawal Percepatan Harmonisasi Produk Hukum di Bandung Barat 

TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG - Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat (KBB) menegaskan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas dan efektivitas pembentukan produk hukum daerah. Sinergi ini mengemuka dalam Rapat Pemantauan dan Evaluasi Serta Pelaporan Rancangan Produk Hukum Daerah di Kabupaten Bandung Barat, yang digelar di Ruang Rapat Sahardjo, Selasa siang (28/10/25).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, yang senantiasa mendorong penguatan kolaborasi dan sinergi dalam proses harmonisasi di daerah. Dalam rapat tersebut, Kemenkum Jabar diwakili oleh Plh. Kepala Divisi Peraturan Perundangan-Undangan dan Pembinaan Hukum Nevrina, bersama Perancang PUU Pokja Harmonisasi 3 dan Tim Pemantauan dan Evaluasi Kanwil. Dari pihak KBB, hadir perwakilan dari Bagian Persidangan dan Bagian Hukum.

Rapat evaluasi berjalan konstruktif dan penuh apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin, khususnya keberhasilan fasilitasi beberapa produk hukum sebelumnya, seperti Raperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum dan Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif. Fokus diskusi kemudian beralih pada upaya peningkatan dan percepatan untuk produk hukum yang sedang berjalan.

Kedua belah pihak membahas strategi untuk lebih mengoptimalkan proses pembahasan, termasuk menyepakati pentingnya masukan dari para pemangku kepentingan kunci di KBB untuk pengambilan keputusan yang strategis dan komprehensif.

Terkait efisiensi Program Legislasi Daerah (Prolegda), Kemenkum Jabar dan KBB sepakat untuk mengakselerasi pemenuhan kelengkapan Naskah Akademik (NA) bagi beberapa Raperda yang masuk dalam Prolegda tahun ini. Langkah ini diambil sebagai komitmen bersama untuk memastikan seluruh Raperda dapat diselesaikan tepat waktu, efektif, dan sesuai dengan perencanaan anggaran.

Mewakili Kakanwil Kemenkum Jabar, Nevrina menekankan pentingnya kolaborasi erat sejak tahap awal. "Kemenkum Jabar selalu siap memfasilitasi dan memberikan pendampingan. Kami mendorong konsultasi aktif sejak awal pengusulan judul Raperda," ujar Nevrina.

Hal ini didukung oleh Agus dari Pokja 3, yang menambahkan pentingnya proses "filter" di hulu untuk efisiensi bersama. "Dengan konsultasi awal terkait substansi dan kewenangan, kita dapat memastikan Raperda yang diakomodir, apalagi yang melibatkan pihak ketiga, benar-benar tepat guna dan memiliki landasan yang kuat. Ini adalah wujud efisiensi kita bersama," tambahnya.

Pertemuan ini ditutup dengan semangat optimisme dan komitmen bersama antara Kemenkum Jabar dan Kabupaten Bandung Barat untuk terus memperkuat koordinasi, demi mewujudkan proses pembentukan peraturan daerah yang semakin efisien dan berkualitas.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved