Kisruh Tabungan Siswa di Pangandaran
Luhut Bilang Guru yang Jadi Aktor Utama Kasus Uang Tabungan di Pangandaran Terancam Hukuman Penjara
Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus menyebutkan aktor utama dalam kasus uang tabungan murid mandek adalah oknum guru-guru tersebut.
Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Kasat Reskrim Polres Pangandaran AKP Luhut Sitorus menyebutkan aktor utama dalam kasus uang tabungan murid mandek di sejumlah SD di Kecamatan Cijulang dan Kecamatan Parigi.
Aktor utama yang menjadi dalang kasus uang tabungan murid mandek di SD, tentu dia adalah oknum guru-guru tersebut.
"Aktor sebenarnya, ya guru-guru itulah. Orang tua niat nabung kan ke sekolah bukan ke koperasi," ujar Luhut kepada Tribunjabar.id melalui WhatsApp, Selasa (27/6/2023) siang.
Memang, untuk menetapkan aktor biasanya melalui gelar perkara, tapi kasus ini intinya guru yang mengambil uang tabungan murid.
Baca juga: Fakta Sejauh Ini Uang Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, di Tangan Guru Rp 1,4 M
"Mereka (siswa) kan, nambung ke guru bukan ke koperasi," katanya.
Terkait sanksi hukuman yaitu pasal 372 KHUP terkait penggelapan uang dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Tapi, kalau memang uang tabungan murid tersebut sudah dikembalikan ke orang tua murid dan pihak korban menghendaki restorasi justice atau mencabut perkara, tentu pihaknya akan melayani.

"Kalau tidak ada restorasi justice, berarti hukum tetap berlanjut. Karena, kami kan tidak bisa menghentikan perkara begitu saja. Apalagi, alat buktinya sudah lengkap," ucap Luhut.
Sementara, terkait kasus uang tabungan mandek ini, pihaknya masih terus mendalami dan mengundang orang tua murid atau pihak korban. (*)
Baca juga: Orang Tua Meradang, Uang Tabungan Murid di Pangandaran Tak Cair-cair Juga, Kepsek Malah Pergi Haji
Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews
uang tabungan
Polres Pangandaran
oknum guru
hukuman penjara
uang tabungan murid
Kecamatan Cijulang
Kecamatan Parigi
SD Negeri 2 Kondangjajar
AKP Luhut Sitorus
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Belum Selesai, Aset Koperasi Habis Dijual, Orangtua Nelangsa |
![]() |
---|
Kisruh Tabungan Murid SD di Pangandaran Tak Dikembalikan Sekolah Belum Usai, Biang Keroknya Koperasi |
![]() |
---|
UPDATE Uang Tabungan Siswa Diembat Guru di Pangandaran, Ternyata Kasusnya Belum Tuntas |
![]() |
---|
Cerita Penagih Utang Tabungan Murid di Pangandaran, Miris Lihat Pensiunan Guru yang Jualan Sapu Lidi |
![]() |
---|
Meski Ditangani Tim Khusus Uang Tabungan Murid di Pangandaran Mandek, Orang Tua Laporkan Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.