Satnarkoba Polrestabes Bekuk Puluhan Pengedar Narkoba di Bandung, Kebanyakan Pengedar Kelas Teri

"Ini menandakan bahwa masih ada, walaupun kecil, peredaran narkoba ada di setiap kecamatan"

Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Jabar/Nazmi Abdurahman
Puluhan pengendar narkoba hasil pengungkapan jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung, dihadirkan saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (21/6/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dalam satu bulan jajaran Satnarkoba Polrestabes Bandung, berhasil mengungkap puluhan kasus peredaran narkoba

Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, total ada 25 tersangka yang berhasil diringkus dari 17 laporan polisi dari 13 Mei sampai 18 Juni 2023.

"Kurang lebih ada 17 laporan polisi dengan barang bukti sabu seberat 4,7 kilo gram, ekstasi 56 tablet, 16 buah timbangan digital, 22 telepon genggam berbagai merk, satu buah alat press, satu unit sepeda motor dan satu unit kendaraan roda empat," ujar Kombes Pol Budi Sartono, saat ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung, Rabu (21/6/2023).

Baca juga: Brankas Narkoba di Kampus Ternama, Ternyata Pelakuknya Mahasiswa DO, 6 Orang Jadi Tersangka

Para pelaku ini, kata dia, semuanya merupakan pengedar kelas teri yang tersebar di sejumlah kecamatan di antaranya Regol, Batununggal, Bojongloa Kaler, Cibeunying Kaler, Kiaracondong, Antapani, Bojongloa Kidul, Cicendo, dan Lengkong. 

"Ini menandakan bahwa masih ada, walaupun kecil, peredaran narkoba ada di setiap kecamatan," katanya. 

Para pelaku ini, kata Kombes Pol Budi Sartono, ditangkap di waktu dan tepat berbeda-beda, ada yang ditangkap di jalan umum, rumah atau kontrakan, warung kopi, dan warnet.

Baca juga: Polres Cianjur Bekuk Belasan Pengedar Narkoba dari 10 Wilayah, Punya Banyak Modus Kelabui Polisi

Kombes Pol Budi Sartono pun mengklaim pengungkapan ini berhasil menyelamatkan puluhan ribuan orang dari penyalahgunaan narkoba

"Bisa menyelamatkan 23.911 orang dari penyalahgunaan narkoba, maka dari itu jajaran Polrestabes Bandung tidak akan berhenti untuk mengungkap kasus setiap bulannya dalam mencegah peredaran narkoba," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved