Brankas Narkoba di Kampus Ternama, Ternyata Pelakuknya Mahasiswa DO, 6 Orang Jadi Tersangka

Kini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus brankas narkoab tersebut. Dari enam tersangka, empat di antaranya ternyata mahasiswa DO.

Istimewa
Ruangan yang terdapat brankas isi narkoba di sebuah bangunan di Universitas Negeri Makassar, Minggu (11/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Kasus temuan brankas narkoba di Universitas Negeri Makassar (UNM) terus berkembang dan jadi sorotan.

Brankas narkoba tersebut rupanya ditemukan di Fakultas Bahasa dan Sastra UNM.

Kini, enam orang ditetapkan sebagai tersangka kasus brankas narkoab tersebut.

Dari enam tersangka, empat di antaranya ternyata mahasiswa DO.

Keenam tersangka diamankan di empat lokasi berbeda.

Baca juga: Ada Brankas Isi Narkoba di Dalam Kampus Universitas di Makassar, 5 Orang Diamankan Diduga Alumni

Brankas yang menjadi tempat penyimpanan narkoba dibawa ke Polda Sulsel saat konferensi pers pada Minggu (11/6/2023) malam.

Empat tersangka ditangkap saat pesta sabu dan ganja di perguruan tinggi negeri ini

Mereka ialah SAH, MA, AG dan M.

Kapolda Sulsel Irjen Pol Setyo Boedi menyebut, keempatnya memang pernah berkuliah di UNM.

"Pelaku yang kami tangkap bukan mahasiswa kampus tersebut tapi pernah kuliah tapi tidak selesai (DO)," kata Irjen Pol Setyo Boedi.

Meski bukan lagi berstatus mahasiswa, para tersangka masih sering masuk ke kampus.

Saat ditangkap, mereka sedang mengonsumsi sabu dan ganja.

Pelaku ditangkap disebuah sekretariat yang tak lagi digunakan.

Selain mereka, masih ada dua tersangka lainnya yakni S dan RR.

Tersangka S ditangkap di Gowa bereperan sebagai kurir.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved