Kemenkumham Jabar Ikuti Rekonsiliasi Dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin Melalui SIMWas Itjen

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kanwil Kemenkumham Jabar hari ini, Rabu, 14 Juni 2023, ikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin me

Istimewa
Kanwil Kemenkumham Jabar ikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin melalui Aplikasi SIMWas Itjen Versi 3.0 yang digelar secara daring melalui Telekonferensi 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kanwil Kemenkumham Jabar hari ini, Rabu, 14 Juni 2023, ikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin melalui Aplikasi SIMWas Itjen Versi 3.0 yang digelar secara daring melalui Telekonferensi, dalam hal ini Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, didampingi Kadivmin Jabar, Anggiat Ferdinan, yang langsung mengikuti.

Melalui Rekon dan pemutakhiran Hukdis ini diharapkan kedepan proses penjatuhan Hukuman Disiplin dapat terdokumentasi secara digital, aktual, dan valid. Dengan memanfaatkan aplikasi SIMWas ini nantinya data yang diinput berbentuk digital berupa hasil scan seluruh dokumen proses penjatuhan mulai dari proses pemanggilan hingga terbitnya Surat keputusan hukuman disiplin.

Dengan mengundang Narasumber dari Direktorat Perundang-Undangan BKN dan BPASN, dan mendapat penguatan Tata cara penginputan data hukuman disiplin dari tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham, diharapkan seluruh jajaran yang ada di Wilayah dapat menggunakan dan memanfaatkan SIMWas dengan baik dan akurat.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved