TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kanwil Kemenkumham Jabar hari ini, Rabu, 14 Juni 2023, ikuti kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Hukuman Disiplin melalui Aplikasi SIMWas Itjen Versi 3.0 yang digelar secara daring melalui Telekonferensi, dalam hal ini Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, didampingi Kadivmin Jabar, Anggiat Ferdinan, yang langsung mengikuti.
Melalui Rekon dan pemutakhiran Hukdis ini diharapkan kedepan proses penjatuhan Hukuman Disiplin dapat terdokumentasi secara digital, aktual, dan valid. Dengan memanfaatkan aplikasi SIMWas ini nantinya data yang diinput berbentuk digital berupa hasil scan seluruh dokumen proses penjatuhan mulai dari proses pemanggilan hingga terbitnya Surat keputusan hukuman disiplin.
Dengan mengundang Narasumber dari Direktorat Perundang-Undangan BKN dan BPASN, dan mendapat penguatan Tata cara penginputan data hukuman disiplin dari tim Inspektorat Jenderal Kemenkumham, diharapkan seluruh jajaran yang ada di Wilayah dapat menggunakan dan memanfaatkan SIMWas dengan baik dan akurat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.