PPDB 2023

2 Cara Melapor Kecurangan PPDB Kota Bandung 2023, Bisa Laporkan Panitia yang Diduga Melanggar

Terdapat dua cara untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023.

Penulis: Rheina Sukmawati | Editor: Rheina Sukmawati
Tribun Jabar/Nappisah
Suasana PPDB hari kedua di SMKN 1 Bandung Jalan Wastukencana No 3, Babakan Ciamis, Kecamatan Sumur Bandung, Kota Bandung, Rabu (7/6/2023). 

TRIBUNJABAR.ID - Terdapat dua cara untuk melaporkan adanya dugaan kecurangan pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Bandung 2023.

Diketahui saat ini PPDB Kota Bandung masih dalam tahap pendaftaran yang berlangsung sejak 12 sampai 16 Juni 2023.

Selama proses pelaksanaan PPDB ini, orang tua calon peserta didik bisa melaporkan apabila menemukan dugaan kecurangan.

Dilansir dari Instagram resmi Dinas Pendidikan Kota Bandung, berikut adalah cara-caranya:

1. Lapor melalui go.disdik.bandung.go.id/pengaduanppdb2023.

2. Lapor melalui lapor.go.id.

Adapun laporan dugaan meliputi tingkat SD dan SMP serta semua jalur penerimaan.

Laporan juga bisa ditujukan bagi calon peserta didik atau panitia yang diduga melakukan pelanggaran.

Pelapor harus mengunggah bukti-bukti dugaan kecurangan dan bisa mempertanggungjawabkan bukti tersebut.

Baca juga: Disdik Kota Bandung Pastikan Belum Temukan Kecurangan di PPDB 2023/2024, Berlangsung Tertib

Mekanisme Pendaftaran PPDB Kota Bandung 2023

Dilansir dari laman resmi PPDB Kota Bandung, berikut adalah mekanisme pendaftaran yang dilalui:

1. Pendataan oleh wali kelas kepada orangtua peserta didik untuk mengumpulkan dokumen (softfile) persyaratan secara daring.

2. Melakukan pendataan oleh sekolah asal yang divalidasi oleh orang tua atau orang tua secara mandiri pada laman ppdb.bandung.go.id.

3. Pendaftaran untuk memilih sekolah dan jalur.

4. Verifikasi dan validasi kelengkapan dokumen oleh sekolah tujuan dan dilanjut seleksi sesuai dengan jalur yang dipilih, lalu pengumuman serta daftar ulang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved