PPDB 2023

Dugaan Pungli di PPDB 2023 Garut, Orangtua Siswa Diminta Rp 5 Juta oleh Oknum Komite SMKN

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA dan SMK, dan SLB di Kabupaten Garut diwarnai dengan dugaan pungutan liar (pungli).

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
sidqi al ghifari/tribun jabar
Website Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Kabupaten Garut. PPDB di garut diwarnai dugaan pungli, Senin (12/6/2023). 

Terkait keresahan orang tua siswa calon pendaftar di PPDB itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jabar Wilayah XI Garut, Aang Karyana memberi respon. 

Ia menyebut orang tua siswa harus hati-hati dengan orang yang mengaku komite sekolah yang menjanjikan bisa meloloskan dalam PPDB. 

"Saya tidak meyakini itu (komite) sekolah, masa komite berani seperti itu, komite itu tidak punya posisi apa-apa di PPDB," ujarnya saat dihubungi Tribunjabar.id.

Ia menjelaskan, setiap siswa yang mendaftar PPDB saat ini bisa dipantau langsung di website resmi. 

Sehingga orang tua bisa memantau secara langsung apakah anaknya ada kemungkinan lolos atau tidak. 

"Itu  bisa dicek di website PPDB, dicek aja di situ, anaknya siapa daftar dimana. Itu (dugaan komite pungli) diabaikan saja, gak usah karena ga ada urusannya," ungkap Aang.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari) 

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved