PPDB 2023

Hari Terakhir PPDB, Fortusis Belum Dapat Aduan Kecurangan, Minta Direkam Jika Ada Pungli di Sekolah

Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Dwi Soebawanto mengatakan, hari terakhir pendaftaran PPDB 2023 gelombang I belum ada aduan yang bersifat kecura

Penulis: Nappisah | Editor: Darajat Arianto
TRIBUNJABAR.ID/PUTRI PUSPITA
Ilustrasi pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru 2023. Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Dwi Soebawanto mengatakan, hari terakhir pendaftaran PPDB 2023 gelombang pertama belum ada aduan yang bersifat kecurangan. 

Dwi menambahkan, bila tidak ada sanksi yang tegas, diperkirakan tahun ini akan semakin memanas menjelang tahun politik pada 2024.

Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran PPDB Jabar 2023, Ini Tata Cara dan Syarat Protes Jika Lihat Kecurangan

"Semua partai yang ingin caleg berkiprah di lembaga legislatif ini akan menjanjikan masuk sekolah favorit, padahal menggunakan mekanisme calo," imbuhnya.

"Viralkan jika ada dokumentasi percaloan akan mendapat sanksi sosial," ujar Dwi.

Dia memprediksi, rata-rata aduan disampaikan saat pengumuman PPDB gelombang pertama.

"Sekarang masih melihat kuota. Misalnya kuota yang ditetapkan 32 siswa, padahal nanti setelah penerimaan ada 36 siswa. Empat orang tersebut masuk diluar aturan," ucapnya.

Bahkan, kata Dwi, tidak sedikit kepala sekolah yang terlibat dalam kasus serupa.

"Setelah PPDB selesai, haknya yang tadi diamputasi selama seminggu atau 10 hari akan dipulihkan kembali," tuturnya.

Ia menambahkan, hal tersebut sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional yakni managemen berbasis sekolah (MBS).

"Otoritas kepala sekolah tidak ada yang bisa menganggugat. Dari celah tersebut biasanya kepala sekolah memasang tarif," ujarnya.

Baca juga: Hadapi Pungli dan Masalah Lain saat PPDB Jabar 2023? Adukan ke Sini, Ini Alur dan Syarat Lengkapnya

Kendati demikian, sekolah dapat menerapkan sistem jalur mandiri layaknya universitas.

"Bila tidak aturanya bisa dibuat dalam peraturan gubernur. Ini lelang terbuka, sehingga uang terkonsolidasi di sekolah tidak dibawa pulang oleh para oknum," katanya.

Ia meminta, sanksi tegas kepada para oknum.

"Fakta tersebut sudah ditemukan, tinggal aturan dapat direkomendasikan oleh Gubernur. Bila tidak ada sanksi secara aturan akan kembali terjadi, sudah akut," ucap Dwi. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved