PPDB 2023
Hari Terakhir PPDB, Fortusis Belum Dapat Aduan Kecurangan, Minta Direkam Jika Ada Pungli di Sekolah
Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Dwi Soebawanto mengatakan, hari terakhir pendaftaran PPDB 2023 gelombang I belum ada aduan yang bersifat kecura
Penulis: Nappisah | Editor: Darajat Arianto
Laporan Wartawan TribunJabar, Nappisah
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Ketua Forum Orang Tua Siswa (Fortusis) Dwi Soebawanto mengatakan, hari terakhir pendaftaran PPDB 2023 gelombang pertama belum ada aduan yang bersifat kecurangan.
"Belum ada yang masuk aduan PPDB. Namun harus benar diperhatikan di SMAN tertentu ada yang masih menawar sekian puluh juta rupiah untuk dapat masuk di salah satu sekolah," ujarnya, saat dihubungi Tribunjabar.id melalui WhastApp, Sabtu (10/6/2023).
Kendati demikian, ia mengimbau kepada orang tua maupun wali murid untuk mengadukan hal tersebut dengan barang bukti.
"Saat orang tersebut sedang meminta pungutan liar itu sebaiknya direkam. Hari kemarin bahkan ada ibu-ibu yang diiming-imingi masuk jalur khusus dengan syarat uang Rp 10 juta," tuturnya.
Dwi menegaskan, hal tersebut dapat dilaporkan kepadanya bila ada permainan yang dilakukan pihak sekolah.
"Ini kan istilahnya jual kursi oleh sekolah atau melalui calo. Seperti halnya dapat tiket bola atau konser, pasti ada permainan seperti itu," ujarnya.
Para calo, kata dia, sering mengatas namakan ormas bahkan LSM.
Baca juga: Hari Terakhir PPDB Gelombang I di SMKN 1 Bandung, Calon Siswa Daftar Online, Total 719 Pendaftar
"Sama halnya di Kabupaten Bandung, tinggal masuk kalau ada uang Rp 10 juta," kata Dwi.
Umumnya, kata dia, masyarakat Kota Bandung masih banyak yang belum tahu tahapan dan pemilihan jalur masuk.
"Dianggapnya kurang sosialisasi, padahal aturan PPDB tidak banyak berubah secara fundamental," ucapnya.
Dwi menyebut, jalur zonasi wilayah sebaiknya setiap tahun ditegaskan 100 persen diterima.
"Tujuan aturan ini dipakai untuk mengintegrasikan semua program pemerintah," ujarnya.
Bahkan kuota yang ditetapkan sekolah, kata Dwi, dari awal sampai akhir dipastikan akan berubah sehingga orang tua murid dapat memperhatikan hal tersebut.
"Sebagai contoh kasus yang menimpa SMAN 24, kepala sekolahnya hanya diperiksa. Tahun lalu ada lima kepala sekolah mendapat peringatan, tapi tidak diproses jalur aparat penegak hukum," jelasnya.
Dwi menambahkan, bila tidak ada sanksi yang tegas, diperkirakan tahun ini akan semakin memanas menjelang tahun politik pada 2024.
Baca juga: Hari Terakhir Pendaftaran PPDB Jabar 2023, Ini Tata Cara dan Syarat Protes Jika Lihat Kecurangan
"Semua partai yang ingin caleg berkiprah di lembaga legislatif ini akan menjanjikan masuk sekolah favorit, padahal menggunakan mekanisme calo," imbuhnya.
"Viralkan jika ada dokumentasi percaloan akan mendapat sanksi sosial," ujar Dwi.
Dia memprediksi, rata-rata aduan disampaikan saat pengumuman PPDB gelombang pertama.
"Sekarang masih melihat kuota. Misalnya kuota yang ditetapkan 32 siswa, padahal nanti setelah penerimaan ada 36 siswa. Empat orang tersebut masuk diluar aturan," ucapnya.
Bahkan, kata Dwi, tidak sedikit kepala sekolah yang terlibat dalam kasus serupa.
"Setelah PPDB selesai, haknya yang tadi diamputasi selama seminggu atau 10 hari akan dipulihkan kembali," tuturnya.
Ia menambahkan, hal tersebut sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional yakni managemen berbasis sekolah (MBS).
"Otoritas kepala sekolah tidak ada yang bisa menganggugat. Dari celah tersebut biasanya kepala sekolah memasang tarif," ujarnya.
Baca juga: Hadapi Pungli dan Masalah Lain saat PPDB Jabar 2023? Adukan ke Sini, Ini Alur dan Syarat Lengkapnya
Kendati demikian, sekolah dapat menerapkan sistem jalur mandiri layaknya universitas.
"Bila tidak aturanya bisa dibuat dalam peraturan gubernur. Ini lelang terbuka, sehingga uang terkonsolidasi di sekolah tidak dibawa pulang oleh para oknum," katanya.
Ia meminta, sanksi tegas kepada para oknum.
"Fakta tersebut sudah ditemukan, tinggal aturan dapat direkomendasikan oleh Gubernur. Bila tidak ada sanksi secara aturan akan kembali terjadi, sudah akut," ucap Dwi. (*)
Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id lainnya, klik GoogleNews
Disdik Jabar Telusuri 89 Kasus Pemalsuan KK saat PPDB, Terkoneksi dengan Website Disdukcapil Palsu |
![]() |
---|
Laporkan 80 Kasus Pemalsuan Data PPDB, Ridwan Kamil Bilang Tak Akan Toleransi untuk Pelanggar Aturan |
![]() |
---|
Kisruh PPDB di SMAN 1 Cisolok Sukabumi, Wakasek: Kami Hanya Menginput Data Siswa Baru |
![]() |
---|
Didatangi Emak-emak yang Mengadu soal Penempatan Siswa, Ini Tanggapan Kepala Disdik Kota Bandung |
![]() |
---|
Ribuan Calon Siswa Dibatalkan Pendaftarannya pada Saat PPDB 2023, Ternyata Banyak Kecurangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.