Guru Ngaji Rudapaksa Belasan Anak

Akal Busuk Oknum Guru Ngaji di Garut, Pakai Kisah Nabi Luth untuk Salurkan Nafsu Bejatnya

Sony Sonjaya menyebut pelaku menceritakan kisah kaum sodom kepada para korban sekaligus meminta muridnya itu melakukan hal serupa.

Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Hermawan Aksan
Tribun Jabar
Inilah tampang Aep Saepudin (50), seorang oknum guru ngaji di Garut yang merudapaksa 17 muridnya, saat dihadirkan dalam gelar perkara di Polres Garut, Polda Jabar, Kamis (1/6/2023). 

Ia menyebut, kini proses hukum terhadap pelaku masih terus dilakukan, pihaknya tinggal menunggu berkas dari kepolisian lengkap.

Selanjutnya pelaku akan menjalani sidang.

"Sesuai undang-undang, ada hak bagi tersangka untuk didampingi proses hukumnya," ucap Sony.

Atas perbuatannya itu, tersangka diancam 15 tahun penjara ditambah sepertiga hukuman karena korban lebih dari satu.

Yaitu tindak pidana perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 76E Jo. Pasal 2 UU. RI. No 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved