Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Sidang Lanjutan Tabrak Lari Mahasiwi Cianjur, Saksi Sebut Tak Ada Bekas Tabrakan di Mobil Audi

Saksi menyebutkan tidak ditemukan adanya goresan atau bekas tabrakan dimobil Audi yang dikemudikan Sugeng.

|
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
Kedua orang saksi saat ambil sumpah dalam sidang lanjutan kasus tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni di PN Cianjur, Selasa (16/5/2023) 

Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi.

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Dua orang saksi dalam sidang kasus tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Cianjur, menyebutkan tidak ditemukan adanya goresan atau bekas tabrakan dimobil Audi yang dikemudikan Sugeng.

Hal tersebut diungkapkan Dadang Hambali (39) dan Andi(46) dalam sidang lanjutan kasus tabrak lari mahasiswi Cianjur di Pengadilan Negeri (PN) Cianjur, Selasa (16/5/2023).

Sidang yang digelar di Ruangan Tirta dan langsung dipimpin Hakim ketua Muhammad Iman, dan Hakim anggota Erli Yansah serta Dian Yuniati menghadirkan saksi ahli hukum pidana.

Selain itu, tim penasehat hukum terdakwa Sugeng menunjukkan rekaman video dalam persidangan. Rekaman video tersebut melihatkan ketika sejumlah warga dan Dadang dan Andi tengah mengejar mobil Audi yang dikendarai Sugeng serta Nur.

Baca juga: Sidang Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Mendadak Ditunda, Kuasa Hukum Laporkan Hakim PN Cianjur ke MA

"Waktu saya tidak mengetahui adanya kecelakaan, awalnya saya kira ada yang berkelahi. Saya ikut mengejar ternyata dituduh telah menabrak pengendara motor," kata Andi kepada Hakim ketua dalam persidangan.

Saat itu lanjut dia, Sugeng juga majikanya Nur turun dari mobil dan menyebutkan bahwa mobil yang ditumpanginya tersebut tidak terlibat dalam kecelakaan yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni.

"Di mobil itu ada empat orang terdiri dari supir, dua penumpang dewasa dan satu anak kecil. Untuk menyakinkan warga, mereka mempersilahkan agar mengecek mobil, dan ditemukan bekas menabrak, menggilas, atau bared," kata Andi.

Andi yang berprofesi sebagai montir mobil terebut juga mengungkapkan, apabila mobil Audi tersebut melindas korban maka bakal ada bekas goresan pada bemper depan mobil.

"Setelah dipastikan tidak ada bekas goresan pada mobil Audi itu sejumlah warga kemudian saling meminta maaf dan langsung bubar," katanya.

Sidang lanjutan kasus tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni mahasiswi Cianjur tersebut direncakan akan digelar pada Selasa (30/5/2023) mendatang.

Baca juga: Sidang Kasus Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Selvi Amalia Nuraeni Memanas, Ada Aksi Banting Mikrofon

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved