Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur

Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Cabut Kuasa Pengacara, Sugeng Mengaku Ingin Jalan Sendiri

Yun Yun mengaku dia dan timnya kecewa atas keputusan tersebut, karena merasa tidak dihargai. 

Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi
S, supir mobil Audi A8 yang diduga pelaku tabrak lari di Jalan Raya Bandung 

TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sugeng Guruh Legiman (41) tersangka tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswa Universitas Suryakencana (Unsur) di Cianjur mencabut kuasa penasehat hukumnya. 

Pencabutan kuasa penasehat hukum tersebut dipastikan Sugeng Guruh Legiman tak akan didampingi Kuasa Hukum dari Yudi Junadi dan timnya pada sidang perdana yang digelar Selasa (4/4/2023). 

Tim kuasa hukum Sugeng Yun Yun Taraga mengatakan, pencabutan sebagai penasehat hukum tersebut mencabutnya secara lisan, dan ditindak lanjut dengan surat pencabutan kuasa hukum beberapa waktu lalu. 

"Surat pencabutan kuasanya ke kita pada Selasa (21/3/2023) kemarin. Alasanya silahkan tanyakan langsung kepada tersangka," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (3/4/2023). 

Pencabutan penasehat sebagai kuasa hukum tersebut lanjut dia, merupakan hak klienya, namun disisi lain dirinya menyayangkan keputusanya Sugeng. 

"Keputusannya cukup mengagetkan, karena terkesan buru-buru bahkan saat ini menjelang sidang, dan kita sudah menyiapkan beberapa hal untuk sidang perdana nanti," katanya. 

Sugeng Guruh (41) tersangka tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni mahasiswa Unsur Cianjur hingga meninggal di Cianjur saat di giring petugas Kepolisian, Senin (3/4/2023).
Sugeng Guruh (41) tersangka tabrak lari Selvi Amalia Nuraeni mahasiswa Unsur Cianjur hingga meninggal di Cianjur saat di giring petugas Kepolisian, Senin (3/4/2023). (Tribun Jabar/ Fauzi Noviandi)

Selain itu, Yun Yun mengaku dia dan timnya kecewa atas keputusan tersebut, karena merasa tidak dihargai. 

"Kita semua sudah berjuang bersama-sama dari nol, namun dicabut begitu saja, pastinya kita kecewa. Namun yang pernah disampaikan Sugeng dirinya ingin jalan sendiri," kata dia. 

Dia menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan semua berkas dan dokumen, seperti dokumens praperadilan kepada tersangka melalui keluarganya. (Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. )

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved