Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur
Tersangka Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Cabut Kuasa Pengacara, Sugeng Mengaku Ingin Jalan Sendiri
Yun Yun mengaku dia dan timnya kecewa atas keputusan tersebut, karena merasa tidak dihargai.
Penulis: Fauzi Noviandi | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, CIANJUR - Sugeng Guruh Legiman (41) tersangka tabrak lari yang menewaskan Selvi Amalia Nuraeni (19) mahasiswa Universitas Suryakencana (Unsur) di Cianjur mencabut kuasa penasehat hukumnya.
Pencabutan kuasa penasehat hukum tersebut dipastikan Sugeng Guruh Legiman tak akan didampingi Kuasa Hukum dari Yudi Junadi dan timnya pada sidang perdana yang digelar Selasa (4/4/2023).
Tim kuasa hukum Sugeng Yun Yun Taraga mengatakan, pencabutan sebagai penasehat hukum tersebut mencabutnya secara lisan, dan ditindak lanjut dengan surat pencabutan kuasa hukum beberapa waktu lalu.
"Surat pencabutan kuasanya ke kita pada Selasa (21/3/2023) kemarin. Alasanya silahkan tanyakan langsung kepada tersangka," katanya saat dihubungi wartawan, Senin (3/4/2023).
Pencabutan penasehat sebagai kuasa hukum tersebut lanjut dia, merupakan hak klienya, namun disisi lain dirinya menyayangkan keputusanya Sugeng.
"Keputusannya cukup mengagetkan, karena terkesan buru-buru bahkan saat ini menjelang sidang, dan kita sudah menyiapkan beberapa hal untuk sidang perdana nanti," katanya.

Selain itu, Yun Yun mengaku dia dan timnya kecewa atas keputusan tersebut, karena merasa tidak dihargai.
"Kita semua sudah berjuang bersama-sama dari nol, namun dicabut begitu saja, pastinya kita kecewa. Namun yang pernah disampaikan Sugeng dirinya ingin jalan sendiri," kata dia.
Dia menambahkan, pihaknya sudah menyerahkan semua berkas dan dokumen, seperti dokumens praperadilan kepada tersangka melalui keluarganya. (Laporan Kontributor Tribunjabar Kabupaten Cianjur, Fauzi Noviandi. )
Divonis 3,5 Tahun Penjara, Sugeng Terdakwa Kasus Tabrak Lari Mahasiswi di Cianjur Langsung Banding |
![]() |
---|
Sugeng Terdakwa Tabrak Lari di Cianjur Dituntut 4 Tahun Penjara, JPU Sebut Sugeng Tak Kooperatif |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur Ricuh, Kompol D Dijadwalkan Hadir tapi Batal |
![]() |
---|
Sidang Lanjutan Tabrak Lari Mahasiwi Cianjur, Saksi Sebut Tak Ada Bekas Tabrakan di Mobil Audi |
![]() |
---|
Jalani Sidang Perdana, Sugeng Terdakwa Tabrak Lari Mahasiswi Cianjur: Demi Allah Saya Bukan Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.