Petugas Lapas Kelas II B Sumedang Musnahkan Ponsel Hingga Paku Hasil Razia di Sel

Imam mengatakan di Lapas berkapasitas 100 orang namun berpenghuni 292 orang itu razia dilakukan rutin dan insidental

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Adityas Annas Azhari
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Petugas gabungan memusnahkan sejumlah benda yang dinilai terlarang dan dapat membahayakan dari sel-sel yang dihuni narapidana Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (15/5/2023) pagi. 

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Barang-barang hasil razia di sel narapidana Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (15/5/2023) dimusnahkan. 

Barang-barang terlarang yang dimusnahkan itu digabungkan dengan hasil razia enam bulan lalu, di mana pada razia tersebut ditemukan dua buah ponsel. 

Sedangkan pada razia Senin ini, ditemukan barang-barang berbahan kaca, paku, pulpen, benang, hingga jarum. 

Pemusnahan dilakukan langung oleh Kalapas Sumedang, Imam Sapto dan Kapolsek Sumedang Selatan, Kompol Darli. Pemusnahan dilakukan dengan pembakaran. 

Baca juga: Pulpen Disita Petugas Gabungan Razia di Lapas Kelas II B Sumedang, Teryata Ini Alasannya

"Ponsel yang dimuskankan itu dari hasil penyelidikan ternyata hanya digunakan oleh narapidana laki-laki untuk menghubungi keluarganya, tidak lebih," kata Imam Sapto kepada Tribun Jabar.id.

Imam mengatakan di Lapas berkapasitas 100 orang namun berpenghuni 292 orang itu razia dilakukan rutin dan insidental.  "Bisa setiap saat, yang jelas sangat rutin," ucapnya. 

Baca juga: Petugas Gabungan Razia Sel Narapidana di Lapas Kelas II B Sumedang

Di Lapas Kelas II B Sumedang, para narapidana rata-rata berperkara terkait narkotika dan pelanggaran Undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). 

"Perkara mayoritas, narkotika sebanyak 70 orang, PPA 70 orang, dan lainnya tindak pidana umum seperti pencurian, penipuan, penadahan, dan penggelapan," kata Imam. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved