Pulpen Disita Petugas Gabungan Razia di Lapas Kelas II B Sumedang, Teryata Ini Alasannya

Petugas gabungan menemukan sejumlah benda yang dinilai terlarang dan dapat membahayakan dari sel-sel yang dihuni narapidana Lembaga Pemasyarakatan.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUN JABAR/ Kiki Andriana
Petugas gabungan terdiri atas Polri dan petugas lapas merazia sel yang dihuni para narapidana di Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (15/5/2023) pagi. TRIBUN JABAR/ Kiki Andriana 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Petugas gabungan menemukan sejumlah benda yang dinilai terlarang dan dapat membahayakan dari sel-sel yang dihuni narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Sumedang.

Barang-barang itu ditemukan dalam razia yang dilaksanakan Senin (15/5/2023). Yang ditemukan di antaranya benda berbahan kaca, pulpen, benang, dan jarumnya.

Razia dilakukan di enam kamar pada dua blok sel, yakni blok Asahan dan blok Brantas.

Baca juga: Petugas Gabungan Razia Sel Narapidana di Lapas Kelas II B Sumedang

"Mengapa pulpen kami anggap terlarang, sebab itu tidak dipergunakan untuk menulis surat cinta, melainkan untuk membuat tato," kata Kalapas Kelas II B Sumedang, Imam Sapto.

Imam mengatakan jika sekiranya barang-barang seperti pulpen digunakan untuk menulis, maka itu tak jadi terlarang.

"Kami temukan juga kartu remi, korek gas. Pada razia kali ini tidak ditemukan alat komunikasi. Alat komunikasi (ponsel), ditemukan dua unit pada razia sebelumnya,"

"Selanjutnya kami lakukan secara acak, sampel satu persatu dari enam sel itu tes urine," kata Imam.

Petugas gabungan merazia sel yang dihuni para narapidana di Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (15/5/2023) pagi.
Petugas gabungan merazia sel yang dihuni para narapidana di Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (15/5/2023) pagi. (TRIBUN JABAR/ Kiki Andriana)

Tes urine dilakukan untuk memastikan bahwa para narapidana terbebas dari konsumsi narkoba.

"Ini ada delapan indikator terkait narkotika, dan puji syukur semua yang dites negatif," katanya.

Imam mengaskan bahwa Lapas Kelas II B Sumedang nol penggunaan narkotika.

"Barang-barang hasil penggeledahan kami musnahkan. Dan narapidana yang di selnya ketahuan barang-barang ini tidak diberi sanksi, hanya diperingatkan saja," kata Imam. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved