Petugas Gabungan Razia Sel Narapidana di Lapas Kelas II B Sumedang

Petugas gabungan terdiri atas Polri dan petugas lapas merazia sel yang dihuni para narapidana di Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (15/5/2023) pagi.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Januar Pribadi Hamel
TRIBUN JABAR/ Kiki Andriana
Petugas gabungan merazia sel yang dihuni para narapidana di Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (15/5/2023) pagi. 

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Petugas gabungan terdiri atas Polri dan petugas lapas merazia sel yang dihuni para narapidana di Lapas Kelas II B Sumedang, Senin (15/5/2023) pagi.

Dalam razia itu, petugas masuk ke dalam sel dan memeriksa keadaan sel itu. Yang disasar adalah kepemilikan narkoba, senjata tajam, dan aktivitas judi online.

Sel diperiksa dengan teliti sementara penghuninya diminta keluar ke selasar Lapas. Para narapdana berbaju tahanan warna biru dan merah diperiksa pula.

Baca juga: Kemenkumham Jabar Gelar Giat Razia Tekan Potensi Gangguan Kamtib di Lapas dan Rutan Bogor Raya

Badan mereka diperiksa khawatir menyimpan barang terlarang di balik pakaian. Mereka dimita untuk menghadap tembok, sementara dari arah belakang, petugas memeriksa badan mereka.

Narapidana yang lolos dalam pemeriksaan kemudian diminta berkumpul di lapangan. Mereka berbaris, duduk menghadap petugas.

Kepala Lapas Kelas II B Sumedang, Imam Sapto hadir di hadapan mereka. Imam menjelaskan apa maksud dari razia tersebut.

Kepada para napi, Imam kembali menjelaskan apa saja yang terlarang untuk dibawa ke dalam lapas dan untuk dilakukan dari dalam lapas.

"Senjata tajam tidak boleh, narkoba apalagi," kata Imam, suaranya santun saat berbicara kepada para napi. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved