Jelang HUT ke- 80 RI, Polres Pangandaran Sisir Tempat Hiburan Malam Hingga Kawasan Pantai
Jelang peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, jajaran Polres Pangandaran Polda Jabar mulai menggelar razia malam, Minggu (3/8/2025).
Penulis: Padna | Editor: Kemal Setia Permana
Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna
TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, jajaran Polres Pangandaran Polda Jabar mulai menggelar razia malam, Minggu (3/8/2025).
Razia tersebut dilakukan di sejumlah tempat hiburan malam, termasuk tempat karaoke di Kawasan Wisata Pantai Pangandaran.
Razia itu merupakan bagian dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna menciptakan situasi aman dan kondusif di kawasan wisata.
Kasat Reskrim Polres Pangandaran, AKP Idas Wardias, mengatakan, bahwa pihaknya sudah menyasar tujuh titik tempat hiburan malam termasuk di kawasan kampung turis.
Baca juga: Beragam Tanggapan Pejabat dan Pemeirntah Daerah Soal Pengibatan Bendera One Piece
"Kami melakukan kegiatan KRYD yang dilanjutkan dengan giat razia ke tempat hiburan malam," ujar AKP Idas kepada sejumlah wartawan di Mapolres Pangandaran, Senin (4/8/2025) siang.
Menurut Idas, KRYD dilakukan bertujuan untuk menekan angka kriminalitas, menjaga ketertiban menjelang momentum nasional HUT ke-80 RI.
"Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kondusifitas wilayah, serta mematuhi segala aturan yang sudah ditentukan," katanya.
Polres Pangandaran berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat di wilayah hukumnya.
"Termasuk, keamanan dan kenyamanan di kawasan wisata yang tentu kerap menjadi pusat aktivitas malam hari," kata Idas. (*)
Pelajar di Pangandaran Hanya Tertunduk Lesu Saat Terjaring Razia, Berkeliaran Kala Jam Sekolah |
![]() |
---|
Polres Majalengka Kembali Razia Kos-Kosan dan Tempat Nongkrong, Hindari Berkembangnya Pekat |
![]() |
---|
Polres Purwakarta Sita Puluhan Sepeda Motor dari Pelajar yang Masih Nekat di Tengah Larangan |
![]() |
---|
Belasan Wanita yang Lakukan Open BO di Indekos di Sumedang Diamankan Aparat Gabungan |
![]() |
---|
Tempat Hiburan Malam di Bandung Dilarang Beroperasi pada 4-5 September 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.