Perangkat Desa Cikahuripan Sumedang Bacok Warganya Sendiri, Kesal Terima Duit 'Japrem' Tak Sesuai
DT alias Akew mengaku berprofesi sebagai staf perangkat desa Cikahuripan dan mengaku nekat menganiaya korban lantaran kesal.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id, Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - DT alias Akew (34) seorang staf perangkat desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, diringkus Polisi lantaran melakukan pembacokan terhadap warganya sendiri.
Korban pembacokan adalah Titus (30), warga Kampung Cicabe, Desa Cikahuripan, Kecamatan Cimanggung.
"Peristiwa pembacokan tersebut terjadi di wilayah Mekar Bakti, Pamulihan pada Kamis (14/8/2025), tengah malam," kata Kapolres Sumedang AKBP Sandityo Mahardika saat konferensi pers, di Mapolres Sumedang, Jumat (22/8/2025).
Baca juga: Keinginan Kuliah Kandas, Pemuda di Blora Depresi Bacok Nenek Usai Rutin Kirim Uang untuk Keluarga
Sandityo mengatakan, motif pembacokan yang dialami oleh korban karena pelaku kesal lantaran tak sesuai harapan menerima 'jatah preman'
pengiriman buangan material aspal di PT Kwalram II Cimanggung.
"Pelaku mengaku kesal karena hanya menerima uang sebesar Rp 25 ribu per ritase mobil. Padahal, pelaku merasa berhak menerima Rp 50 ribu," katanya.
Ia menyebutkan, aksi penganiayaan terjadi saat korban dengan pelaku berjumpa di kawasan Mekar Bakti sekira pukul 23.30 WIB.
Menurut Kapolres, pelaku membabi-buta membacok tubuh dan tangan dengan menggunakan sebilah golok.
"Korban mengalami luka bacok di bagian kepala, tangan, dan punggung," ucapnya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 ayat (2) KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan/atau Pasal 351 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.
"Pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolres Sumedang," kata Kapolres.
Baca juga: Detik-detik Aceng Bacok 5 Anggota Keluarganya di Pagerageung Tasikmalaya, Ruangan jadi Penuh Darah
DT alias Akew mengaku berprofesi sebagai staf perangkat desa Cikahuripan dan mengaku nekat menganiaya korban lantaran kesal.
"Ya, perangkat desa. Kesal, karena hanya menerima Rp 25 ribu, seharusnya Rp50 ribu, " katanya.
2 Preman Kampung Ngamuk Ancam Bunuh Petugas Jalan PLTA Jatigede Sumedang, Ujungnya Nunduk Diborgol |
![]() |
---|
Dukun Pengganda Uang Bertato Mata di Kening Diamankan Polisi Sumedang |
![]() |
---|
Kejari Gandeng BPBD Analisa Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal di Sumedang |
![]() |
---|
Kejari Bakal Panggil 60 Lebih Pengusaha Tambang di Sumedang: Wanti-wanti soal Izin dan Pajak |
![]() |
---|
Jalan Cijambu Sumedang Ambrol Kian Parah Sejak Bertahun-tahun Lalu, Pemerintah Hanya Datang Mengecek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.