Sosok Kepala BKPSDM Pangandaran Sebut Husein Tak Layak Jadi PNS, Ini Rekam Jejaknya, Harta Disorot

Inilah sosok Kepala BKPSDM Pangandaran, sebut Husein guru muda tak layak jadi PNS, rekam jejak dan harta kekayaan disorot

Penulis: Hilda Rubiah | Editor: Hilda Rubiah
Tribun Jabar/Padna
Sosok Kepala BKPSDM Pangandaran Sebut Husein Tak Layak Jadi PNS, Ini Rekam Jejaknya, Harta Disorot 

TRIBUNJABAR.ID - Inilah sosok Kepala BKPSDM Pangandaran, sebut Husein guru muda tak layak jadi PNS, rekam jejak dan harta kekayaan disorot

Setelah curhatan Husein guru muda viral diduga dapat pungli, sosok Kepala BKPSDM Pangandaran turut jadi sorotan.

Sebelumnya Husein mengundurkan diri dari PNS setelah mendapat intimidasi karena melaporkan dugaan pungli di sebuah intansi di Pangandaran.

Saat itu Husein mengikuti Latsar di Bandung harus membayar uang transportasi.

Adapun intimidasi tersebut dialami Husein setelah menghadap kantor BKSDM Pangandaran.

Baca juga: Kisah Husein Ali Berlanjut, Ridwan Kamil Kirimkan Tim Saber Pungli dan Inspektorat ke Pangandaran

Ia mengaku bak disidang dikelilingi 12 orang langsung diserbu pertanyaan.

Bahkan menurut pengakuan Husein, ia disebut tidak layak jadi PNS.

Namun, dugaan pungli tersebut dibantah Kepala BKPSDM Pangandaran.

Karena tak mendapat titik terang, Bupati Pangandaran hingga Gubernur Jawa Barat turun tangan.

Belakangan Kepala BKPSDM Pangandaran bernama Dani Hamdani tersebut kini jadi sorotan.

Tak lama setelah viral, Kepala BKPSDM Pangandaran tersebut dinonaktifkan atas rekomendasi Gubernur Jawa Barat, Jawa Barat.

Bahkan kini rekam jejak Kepala BKPSDM Pangandaran termasuk harta kekayaannya turut jadi sorotan.

Lalu, seperti apa sosok Kepala BKPSDM Pangandaran tersebut?

Diketahui Kepala BKPSDM Pangandaran itu bernama Dani Hamdani.

Ia memiliki jabatan sebagai Pembina Tingkat 1 di golongan IV/B.

Diketahui Dani memiliki dua gelar, yakni S.Sos.,M.M.

Ia mengenyam pendidikan S2 di jurusan Manajemen Pemerintah Daerah.

Tak banyak informasi yang terlampir dari Kepala BKPSDM Pangandaran tersebut.

Namun, setelah curhatan Husein viral, ternyata instansi yang diduduki Kepala BKPSDM Pangandaran itu sempat berkasus.

Hal itu diungkapkan oleh Husein beberapa waktu saat memberikan pengakuannya.

Ia menyebut kasusnya saat itu sampai di bulan Maret 2022, kemudian ia mendapatkan informasi terjadi kasus di instansi tersebut.

Menurutnya saat itu ada kasus CPNS yang ngambil uang kas.
 
Namun, ia heran karena proses persidangan dalam kasus tersebut berbeda perlakuannya seperti yang dialaminya.

“Sampai di bulan Maret 2022, itu ada terjadi kasus lagi di instansi tersebut. Katanya, ada CPNS yang ngambil uang kas,”

"Tapi, kok proses persidangannya enggak kayak saya gitu. Saya ini disidang kayak kayak koruptor, kayak saya itu pembunuh gitu, segitunya," kata Ia.

"Pokoknya, saya enggak bisa menerangkan secara detail. Tapi kok yang jelas-jelas ngambil uang kas ini enggak ada sidang kayak say, enggak ada rame-rame kayak saya,” uja Husein.

Husein menyebutkan pada Maret itu, saat ada orang yang mengambil uang kas Husein merasa sakit hati karena beda perlakuannya.


Dari sanalah yang akhirnya membuat Husein mengundurkan diri dan memilih menjadi guru di Bandung.

"Dari situ, saya cabut ke Bandung. Sampai Bandung, setahun saya nunggu surat pemecatan enggak keluar - keluar, saya memutuskan untuk mengundurkan diri saja,” ungkapnya.

Baca juga: Setelah Viral, Husein Banyak Dapat Apresiasi, Warga Pangandaran Diharap Berani Lapor Jika Ada Pungli

Harta Kekayaan Disorot

Setelah dinonaktifkan, selain rekam jejak ternyata harta kekayaan Dani Hamdani, Kepala BKPSDM Pangandaran turut disorot.

Hal itu lantaran Kepala BKPSDM Pangandaran itu tercatat memiliki harta kekayaan cukup fantastis untuk ukuran pejabat daerah tersebut.

Dari LHKPN-nya, Dani Hamdani tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp 5,1 M.
 
Kekayaan Kepala BKPSDM Kabupaten Pangandaran ini banyak di tanah dan bangunan.

Tak ayal, Dani Hamdani tercatat memiliki 25 tanah yang tersebar di Pangandaran.

Tercatat bahwa 25 tanah dan bangunan Dani Hamdani senilai Rp 4.774.400.000.

Selain itu harta kekayaan Dani juga terbagi dalam alat transportasi dengan jumlah 4 motor dan satu mobil jenis Honda CR-V.

Sementara harta bergerak milik Dani senilai Rp 96.500.000.

Sedangkan kas dan setara kas Dani Hamdani berjumlah Rp 71.667.885.

Dengan begitu sub total harta kekayaan Dani Hamdani Kepala BPKSDM Kabupaten Pangandara berjumlah Rp 5.160.567.885.

Namun Dani tercatat memiliki hutang Rp 51.478.455.

Maka total harta kekayaan Dani Hamdani yakni Rp 5.109.089.430.
  

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved