Guru di Pangandaran Mundur

Kisah Husein Ali Berlanjut, Ridwan Kamil Kirimkan Tim Saber Pungli dan Inspektorat ke Pangandaran

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan Inspektorat dan tim Saber Pungli menelusuri kasus dugaan pungli seperti yang disampaikan Husein Ali

|
Instagram @ridwankamil
Ridwan Kamil bertemu dengan Husein, guru muda di Pangandaran yang viral setelah mengundurkan diri dari posisinya sebagai ASN. 

Laporan Wartawan TribunJabar.id, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memerintahkan Inspektorat dan tim Saber Pungli menelusuri kasus dugaan pungli seperti yang disampaikan guru SMP di Pangandaran, Husein Ali Rafsanjani.

"Saya sudah menugaskan Inspektorat dan tim Saber Pungli Jawa Barat untuk datang ke Pangandaran untuk melakukan klarifikasi verifikasi. Hasilnya belum tahu tapi sudah ditugaskan dan saya sudah rekomendasikan selama pemeriksaan kepala BPSDM-nya diberhentikan dulu sementara," katanya di Bandung, Kamis (11/5/2023).

Ia mengatakan, kalau terbukti mekaukan pungli, ada jalur sanksi sesuai peraturan perundangan. Namun, kalau tidak terbukti, kan direkonsiliasi dengan berbagai solusi.

"Solusinya terserah, yang paling aman buat semua pihak. Kelihatanya dia memang tidak terlalu nyaman dengan ekses-eksesnya. Bisa pindah ke level provinsi, itu juga tapi kan kalau sudah PNS itu panjang urusannya, ada BKN ada nasional yang harus melakukan itu," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Ridwan Kamil merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara Kepala BPSDM Pangandaran. Hal ini terkait dengan kasus yang menimpa Husein Ali Rafsanjani, guru SMP Pangandaran yang merasa dipungli dan mengundurkan diri.

"Saya tadi pagi sudah merekomendasikan agar Bupati Pangandaran menonaktifkan sementara kepala BPSDM Pangandaran, sambil tim Inspektorat melakukan penyelidikan kasus ini secara objektif dan transparan," kata Ridwan Kamil melalui akun instagramnya, Kamis (11/5/2023).

Ia mengatakan jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak.

Baca juga: Bupati Jeje Sebut Husein Masih ASN dan Diharap Mengajar di Pangandaran, Soal Pungli Ini Katanya

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pun menawarkan agar Husein Ali Rafsanjani, guru SMP Pangandaran yang merasa dipungli dan mengundurkan diri untuk mengajar di SMA yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Sebelumnya, Ridwan Kamil bertemu dengan Husein di Gedung Sate, Rabu (10/5/2023), dan berbincang di teras belakang Kantor Gubernur Jabar. Dalam kesempatan tersebut Ridwan Kamil mendengar langsung penjelasan dari Husein, setelah mendapat penjelasan dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

"Kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kabupaten Pangandaran," kata Ridwan Kamil, Kamis (11/5/2023).

Ia mengatakan Husein Ali yang merupakan guru musik lulusan UPI ini telah berhasil menjadi guru berstatus PNS. Dan untuk mencapainya bisa dikatakan butuh perjuangan berat sekali, mengalahkan belasan ribu pendaftar.

"Sehingga disayangkan jika mundur begitu saja. Setelah mendengarkan kronologisnya, tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," katanya.

Ia pun meminta Bupati Pangandaran yang memegang kewenangan SMP tempat Husein nengajar untuk segera menindaklanjuti arahan ini agar mendapatkan solusi yang terbaik bagi semua pihak.

"Dan semoga kasus ini tidak terulang lagi di masa mendatang. Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," katanya.

Baca juga: Setelah Viral Husein Soal Adanya Pungli, Polisi di Pangandaran Akan Panggil Sejumlah Guru

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved