Guru di Pangandaran Mundur

Setelah Viral, Husein Banyak Dapat Apresiasi, Warga Pangandaran Diharap Berani Lapor Jika Ada Pungli

Setelah viral blak-blakan soal dugaan pungli dan gaji beberapa bulan tidak dibayarkan, berbagai apresiasi pun disampaikan kepada Husein Ali Rafsanjani

Penulis: Padna | Editor: Darajat Arianto
Istimewa
Tangkap layar video akun tiktok @husein_ar, soal pernyataan Husein, guru muda dari SMPN 2 Pangandaran setelah diundang Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id Pangandaran, Padna

TRIBUNJABAR.ID, PANGANDARAN - Setelah viral blak-blakan soal dugaan pungli dan gaji beberapa bulan tidak dibayarkan, berbagai apresiasi pun disampaikan kepada Husein Ali Rafsanjani.

Bukan hanya di media sosial, Husein pun mendapatkan tanggapan dari sejumlah warga atau organisasi khususnya di Pangandaran.

Seperti yang disampaikan Acep Rifki Padilah Formateur Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Kabupaten Pangandaran periode 2023-2024.

Acep mengapresiasi Husein sebagai guru yang rela melepas profesinya sebagai ASN karena adanya dugaan praktik pungli.

"Saya sangat apresiasi keberanian dan keteguhan Husein dalam melaporkan praktik pungli yang dialaminya," ujarnya kepada sejumlah wartawan melalui WhatsApp, Rabu (10/5/2023) siang.

Baca juga: Sosok Husein Guru Viral Pangandaran, Orang Tua Guru Honorer, Sang Ibu Sempat Menangis Si Anak Mundur

Namun sayang, pelaporan tersebut harus dibarengi dengan pengunduran dirinya sebagai ASN di Pangandaran.

"Mungkin, karena sudah merasa tidak aman dan tidak nyaman bekerja di Pangandaran," katanya.

Acep juga menyayangkan kepada oknum-oknum yang mengintimidasi setelah Husein membuat laporan.

Husein Ali Rafsanjani (27) menunjukkan bukti penagihan pungli saat Latsar CPNS
Husein Ali Rafsanjani (27) menunjukkan bukti penagihan pungli saat Latsar CPNS (Tribun Jabar/ Nappisah)

Padahal, pungli ini merupakan satu tindakan melawan hukum yang diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 juntco UU nomor 22 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Pungli atau pungutan liar ini tentu termasuk tindakan korupsi dan merupakan kejahatan luar biasa yang harus diberantas," ujar Acep.

Setelah ada kejadian yang menimpa Husein, ia menyarankan seluruh masyarakat baik itu ASN, karyawan swasta, warga sipil maupun wisatawan ke Pangandaran untuk dapat berani lapor jika menjadi korban pungli.

Tentu jika ada pungli bisa dilaporkan ke instansi-instansi terkait ataupun bisa melalui media sosial.

Baca juga: BLAK-BLAKAN Cerita Husein Guru Muda di Pangandaran yang Viral, Lapor Pungli Malah Diintimidasi

Ia berharap, dengan viralnya Husein ini ke depannya bisa berdampak positif terhadap diri dan orang lain.

Ya, mudah-mudahan kariernya ke depan lebih baik. Dan mudah-mudahan, tidak ada lagi praktek pungli di Pangandaran," ucap Acep. (*)

Silakan baca berita terbaru Tribunjabar.id, klik GoogleNews

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved