Wawancara Eksklusif Ketum SBMI Hariyanto Suwarno soal TKI Sudah Setahun Disekap di Myanmar

Para korban sempat meminta pertolongan dan mengirimkan rekaman video tentang kondisi mereka kepada keluarganya,

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Ravianto
Istimewa
Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno. PULUHAN tenaga kerja Indonesia (TKI) dikabarkan disekap di Myanmar sejak hampir setahun lalu. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - PULUHAN tenaga kerja Indonesia (TKI) dikabarkan disekap di Myanmar sejak hampir setahun lalu.

Tak hanya disekap, mereka juga dipaksa bekerja bahkan kerap disiksa.

Para korban sempat meminta pertolongan dan mengirimkan rekaman video tentang kondisi mereka kepada keluarganya, yang kemudian meneruskannya kepada Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI).

Berikut lanjutan petikan wawancara khusus Content Manager Tribunpriangan.com, Machmud Mubarok dengan Ketua Umum SBMI, Hariyanto Suwarno, Selasa (4/4) malam.

Apakah ada komunikasi langsung dengan teman-teman pekerja migran Indonesia yang sedang mengalami penyekapan?

Jadi kami memang awal komunikasi langsung dengan korban, kemudian kami mencoba untuk melakukan pendataan tapi memang agak terbatas Mereka tidak bebas memegang HP, komunikasinya itu jam 3-4 pagi di waktu Myanmar.

Di Jabar selain Indramayu ada dari daerah lain?

Indramayu ada, tapi belum masuk ke kuasa kami, tapi nama dan asal mana kami sudah pegang.

Korban menyebar dari Kalimantan, Sumatera Utara, di Jabar itu ada 7 orang salah satunya Indramayu Bekasi, Bogor, terus ada juga Jakarta. Model calo ini bukan calo ecek-ecek lagi.

Kasus seperti ini bukan kali pertama dan sudah sering berulang, sebetulnya problem kita ada di mana?

Problem kita adalah di tata kelola ini, Pak. Tata kelola ini dibagi menjadi tiga kelola mulai dari pemerintah pusat, provinsi dan kabupaten kota, bahkan sampai pemerintah desa. Mirisnya tata kelola ini belum terbangun dengan baik. Salah satunya dari sisi pengawasan.

Kedua penindakan, faktanya hari ini itu diabaikan bahkan para pelakunya banyak yang bermain dengan undang-undang.

Contohnya kasus yang saat ini sedang berjalan di Indramayu perihal TPPO di Kamboja, dalam hal ini kami sangat berharap ke polisi dan pihak terkait untuk menangkap pelaku aktornya jangan hanya calo di daerah. Ketiga, yaitu hak restitusi, ini menjadi salah satu faktor sehingga tidak menimbulkan adanya efek jera.

UU belum bisa menyentuh aktor intelektualnya?

Iya. Kami sudah melakukan investigasi di sini ada jaringan internasional yang dimotori oleh orang-orang hebat baik di dalam maupun luar negeri.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved