TAG
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI)
-
Asih (49), TKW warga Desa Pabean Ilir, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu itu dilaporkan ditempeleng oleh majikannya.
Rabu, 14 Desember 2022
-
Mereka dilaporkan disekap dan tidak boleh berhubungan dengan dunia luar. Para TKW itu bahkan tidak boleh menghubungi keluarganya di Indonesia.
Minggu, 11 Desember 2022
-
Satu pekerja migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Indramayu dilaporkan hilang kontak dari keluarganya.
Selasa, 1 November 2022
-
Serikat Buruh Migran Indonesia Cabang Indramayu bakal membawa permasalahan PMI atau TKW yang diancam akan ditusuk dibawa ke ranah hukum
Minggu, 17 Juli 2022
-
Wajah TKW warga Desa/Kecamatan Kedokanbunder itu bahkan rusak dipenuhi luka lebam hingga giginya rontok dan pata
Kamis, 16 Juni 2022
-
SBMI Wilayah Sukabumi melakukan pencarian informasi terkait dengan viralnya perempuan asal Kabupaten Sukabumi yang mengalami penyiksaan di Arab Saudi.
Senin, 21 Maret 2022
-
Sebanyak 43 WNI yang juga calon Pekerja Migran Indonesia dikabarkan telantar di negara Kamboja. Mereka sampaikan tak punya biaya lagi untuk penginapan
Minggu, 6 Maret 2022
-
Pelaporan ini sekaligus upaya agar praktik penyaluran TKW secara unprosedural bisa terus ditekan di Kabupaten Indramayu.
Rabu, 19 Januari 2022
-
Yayu Masih sudah divonis 20 tahun penjara dan kini tengah mengajukan banding.
Senin, 17 Januari 2022
-
Alasan Rokaya ingin melanjutkan proses hukum itu, karena ia tidak ingin kasus yang sebelumnya menimpa dia juga dialami oleh Calon PMI lainnya
Jumat, 14 Januari 2022
-
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) memberikan kabar terbaru soal Yayu Masih (33), TKW asal Indramayu yang dihukum 20 tahun penjara
Rabu, 12 Januari 2022
-
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mempertanyakan Kemenlu yang tak informasikan kasus yang menjerat Yayu Masih (33), TKW asal Indramayu di Hongkong
Senin, 10 Januari 2022
-
Yayu Masih (33) TKW asal Indramayu dihukum penjara 20 tahun majelis hakim pengadilan di Hong Kong karena terlibat perdagangan narkoba jenis heroin.
Senin, 10 Januari 2022
-
Yayu Masih (33) warga Desa Sukadana, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu divonis bersalah karena terlibat perdagangan narkoba di Hong Kong.
Senin, 10 Januari 2022
-
Selain dideportasi, keluarga TKW juga diminta uang ganti rugi sebesar Rp 21.200.000 oleh pihak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI).
Senin, 3 Januari 2022
-
Mayoritas permasalahan yang menimpa TKI itu adalah penempatan secara unprosedural atau tindak pidana perdagangan orang
Senin, 3 Januari 2022
-
Warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyuat itu dilaporkan tertahan selama 14 tahun oleh majikannya tidak boleh pulang ke tanah air.
Senin, 20 Desember 2021
-
Keluarga bahkan diketahui sampai meminta bantuan dukun atau paranormal untuk proses pemulangan TKW tersebut.
Senin, 20 Desember 2021
-
Para Calon TKI itu, diketahui mengalami kerugian mulai dari Rp 35-65 juta setelah mendaftar ke sebuah LPK dengan janji akan diberangkatkan kerja
Jumat, 10 Desember 2021
-
Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Cabang Indramayu meminta pemerintah daerah melakukan sidak ke Lembaga Pelatihan Kerja (LPK).
Selasa, 7 Desember 2021