Breaking News

Razia Pedagang Kembang Api di Pasar Inpres Pagaden, Polisi Tak Menemukan Petasan yang Dijual

Polsek Pagaden Subang melakukan razia petasan ke sejumlah pedangang kembang api di kawasan Pasar Inpres Pagaden, Sabtu (25/3/2023).

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Kemal Setia Permana
Dok Polsek Pagaden
Sejumlah anggota Polsek Pagaden merazia sebuah kios kembang api di Pasar Inpres Pagaden, Sabtu (25/3/2023). 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Jajaran Polsek Pagaden Subang melakukan razia petasan ke sejumlah pedangang kembang api di kawasan Pasar Inpres Pagaden, Sabtu (25/3/2023).

Hal ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondusivitas kamtibmas selama bulan suci Ramadan.

Para pedagang kembang api yang berada di kawasan pasar tradisional tersebut tak luput dari razia petugas. 

Dalam razia petugas memeriksa setiap lapak yang digunakan para pedagang menjual kembang api.

Kapolsek Pagaden Kompol Undang Sudrajat, mengatakan bahwa razia petasan ini sebagai upaya kepolisian untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadhan

“Hari ini kami lakukan razia petasan di wilayah hukum Polsek Pagaden. Ini adalah upaya untuk memberikan rasa aman dan nyaman agar warga yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadan tidak terganggu oleh suara petasan,” kata Kompol Undang Sudrajat.

Menurutnya, ada beberapa pedagang kembang api yang dirazia. Namun, sejauh ini tidak ditemukan adanya pedagang yang menjual petasan baik ukuran kecil maupun besar.

“Alhamdulillah, dari para pedagang kembang api yang kami razia tidak ditemukan ada yang menjual petasan yang berbahaya atau berdaya ledak tinggi,” katanya.

Kompol Undang Sudrajat menuturkan bahwa pihaknya juga terus memberikan himbauan kamtibmas kepada warga termasuk kepada para pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan.

“Kami terus ingatkan para pedagang kembang api untuk tidak menjual petasan. Razia ini juga sekaligus patroli antisipasi C3 (curas, curat, curanmor) di wilayah hukum Polsek Pagaden,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved