Polsek Pagaden Subang Gagalkan Perang Sarung, Amankan 11 Remaja

Polsek Pagaden kembali menggagalkan aksi perang sarung yang dilakukan para remaja di Desa Mekarwangi, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang.

Penulis: Ahya Nurdin | Editor: Januar Pribadi Hamel
Polsek Pagaden
PELAKU PERANG SARUNG - Para remaja pelaku perang sarung diamankan di Mapolsek Pagaden, Jumat (28/3/2025) Dok Polsek Pagaden. 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 

TRIBUNJABAR.ID, SUBANG – Jajaran Polsek Pagaden kembali menggagalkan aksi perang sarung yang dilakukan para remaja di Desa Mekarwangi, Kecamatan Pagaden Barat, Kabupaten Subang, Jumat (28/03/25) sekitar pukul 00.30 wib dini hari. 

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kapolsek Pagaden Kompol Dede Suherman, menjelaskan berawal informasi dari masyarakat adanya sekelompok remaja konvoi kendaraan yang akan melaksanakan tawuran di kampung Angsana Desa Mekarwangi Kecamatan Pagaden barat Kabupaten Subang.

"Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti personel Polsek Pagaden yang langsung mendatangi lokasi. Hasilnya Polisi dan warga mengamankan sebelas remaja yang diduga akan melakukan tawuran," katanya.

Para pelajar tersebut seluruhnya merupakan warga Kecamatan Pagaden Barat. Untuk para pelaku masih berstatus pelajar tingkat SD, SMP dan SMA.

"Para pelaku perang sarung berjumlah 11 orang tersebut beserta barang bukti  ada sarung modifikasi yang dililit lakban diikat ujungnya, besi, sabuk kepala dilakban isi batu, sudah diamankan di Mapolsek Pagaden," ucapnya.

Baca juga: 5 Remaja Diamankan Polsek Pagaden Subang, Akan Lakukan Perang Sarung

"Selanjutnya para pelaku perang sarung tersebut, dilakukan langkah pembinaan. Pembinaan melibatkan orang tua dan pemerintah desa," imbuhnya.

Kapolsek mengimbau kepada orang tua remaja tersebut agar lebih ketat mengawasi anak-anaknya jangan sampai menjadi korban ataupun pelaku tawuran serta warga Desa Mekarwangi agar bersama-sama menjaga Kamtibmas aman kondusif. 

"Mari kita awasi pergaulan Anak-anak kita agar tidak salah jalan dan salah bergaul yang bisa merugikan diri sendiri maupun masyarakat. Pastikan anak sudah pulang ke rumah maksimal jam sembilan. Selain itu, orang tua harus mengawasi dan mengetahui pergaulan anak-anaknya," pungkasnya. (*)

Artikel TribunJabar.id lainnya bisa disimak di GoogleNews.

IKUTI CHANNEL WhatsApp TribunJabar.id untuk mendapatkan berita-berita terkini via WA: KLIK DI SINI

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved