Mayat Dalam Koper Merah
Awal Mula Kasus Mayat dalam Koper Merah, Ketemu di Ojek Online, Cocok Lalu Tinggal Bersama
Pembunuhan disertai mutilasi tersebut dilatarelakangi asmara sesama jenis dan ekonomi.
Editor:
Ravianto
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
DA (35) pelaku pembunuhan mayat dalam koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor terancam hukuman pidana mati, Sabtu (18/3/2023)
"Khawatir cara menghilangkannya karena cukup besar (badan korban), kemudian dimasukkan ke dalam koper tidak muat, dipotong," kata Iman.
Potongan Kaki Kiri Korban Ditemukan
Saat ini, potongan kaki kiri korban sudah ditemukan di aliran Sungai Cimanceri pada Sabtu (18/3/2023).
Sementara potongan kaki kanan dan kepala korban belum ditemukan.
Kaki kiri korban ditemukan warga sekira pukul 12.20 WIB.
"Sekitar pukul 12.20 WIB saksi melihat sesuatu yang tersangkut di kayu tengah sungai, namun tidak dihiraukan," terang Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana.(Tribunnewsbogor.com/ khairunnisa/ Reynaldi Andrian/ Sanjaya Ardhi)
Berita Terkait: #Mayat Dalam Koper Merah
| Kaki Kanan Korban Mutilasi dalam Koper Merah Sudah Dimakan Biawak, Bagian Kepala Belum Ditemukan |
|
|---|
| Cuma Kaki Kiri yang Ditemukan, Kaki Kanan dan Kepala Korban Mutilasi Koper Merah Belum Ditemukan |
|
|---|
| Breaking News Potongan Kaki Diduga Milik Mayat dalam Koper Merah Ditemukan |
|
|---|
| Fakta Terkini Kasus Mayat Termutilasi di Koper Merah, Awal Mula Kenalan dan Kronologi Pembunuhannya |
|
|---|
| TERUNGKAP, Latar Belakang DA Menggerinda Mayat dalam Koper Merah di Tenjo, Mau Pakai Pisau Tak Bisa |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/pemutilasi-mayat-dalam-koper-merah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.