Mayat Dalam Koper Merah

Awal Mula Kasus Mayat dalam Koper Merah, Ketemu di Ojek Online, Cocok Lalu Tinggal Bersama

Pembunuhan disertai mutilasi tersebut dilatarelakangi asmara sesama jenis dan ekonomi.

Editor: Ravianto
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
DA (35) pelaku pembunuhan mayat dalam koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor terancam hukuman pidana mati, Sabtu (18/3/2023) 

"Khawatir cara menghilangkannya karena cukup besar (badan korban), kemudian dimasukkan ke dalam koper tidak muat, dipotong," kata Iman.

Potongan Kaki Kiri Korban Ditemukan

Saat ini, potongan kaki kiri korban sudah ditemukan di aliran Sungai Cimanceri pada Sabtu (18/3/2023).

Sementara potongan kaki kanan dan kepala korban belum ditemukan.

Kaki kiri korban ditemukan warga sekira pukul 12.20 WIB.

"Sekitar pukul 12.20 WIB saksi melihat sesuatu yang tersangkut di kayu tengah sungai, namun tidak dihiraukan," terang Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana.(Tribunnewsbogor.com/ khairunnisa/ Reynaldi Andrian/ Sanjaya Ardhi)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved