Mayat Dalam Koper Merah

TERUNGKAP, Latar Belakang DA Menggerinda Mayat dalam Koper Merah di Tenjo, Mau Pakai Pisau Tak Bisa

Mayat R yang sudah dalam kondisi termutilasi itu ditemukan warga dalam koper merah di tepi jalan kampung tersebut.

|
Editor: Ravianto
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
DA (35) pelaku pembunuhan mayat dalam koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor terancam hukuman pidana mati, Sabtu (18/3/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Terungkap sudah apa latar belakang DA (35 tahun) menghabisi nyawa R (43) sebelum membuang mayat termutilasi di jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor, Jawa Barat.

Mayat R yang sudah dalam kondisi termutilasi itu ditemukan warga dalam koper merah di tepi jalan kampung tersebut.

DA diketahui menghabisi nyawa R sebelum memotong-motong bagian tubuhnya.

Yang ditemukan dalam koper merah adalah bagian dada ke atas dan tangan, tanpa kepala dan kaki.

Belakangan DA mengaku membuang kepala dan kaki R di sungai di Tangerang.

Motif Pembunuhan

Sesosok mayat laki-laki korban mutilasi ditemukan di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (15/3/2023).
Sesosok mayat laki-laki korban mutilasi ditemukan di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (15/3/2023). (TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani)

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menerangkan, pelaku tega membunuh korban karena terlibat pertengkaran saat pelaku diminta melayani korban dalam hal seks yang menyimpang di apartemennya di wilayah Cisauk, Kabupaten Tangerang.

"Motifnya sementara yang kami peroleh dari tersangka, tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Terkait hal itu, Polres Bogor masih melakukan pendalaman terhadap hubungan keduanya yang diduga merupakan pasangan Lesbian, Gay, Biseksual, dan Trnsgender ( LGBT).

Baca juga: BREAKING NEWS Kepala dan Kaki Mayat Termutilasi di Koper Merah Dibuang ke Sungai di Tangerang

"Sementara ini untuk pendalaman ke arah sana dalam bentuk kelainan psikologis dan lainnya kami akan lakukan pendalaman dengan menggunakan psikolog," katanya.

Dipotong Menggunakan gerinda

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohannes Redhoi Sigiro menerangkan, sebelum memotong-motong tubuh korban, pelaku menghabisi nyawa korban menggunakan pisau terlebih dulu.

Pembunuhan itu dipicu perbuatan korban yang meminta pelaku untuk melakukan seks menyimpang.

"Pelaku itu membunuh si korban dengan cara menusukkan senjata tajam berupa pisau ke bagian leher," ujarnya kepada wartawan, Sabtu (18/3/2023).

Setelah memastikan R sudah tak bernyawa, pelaku memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian menggunakan alat potong berupa gerinda.

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved