Mayat Dalam Koper Merah

Awal Mula Kasus Mayat dalam Koper Merah, Ketemu di Ojek Online, Cocok Lalu Tinggal Bersama

Pembunuhan disertai mutilasi tersebut dilatarelakangi asmara sesama jenis dan ekonomi.

Editor: Ravianto
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
DA (35) pelaku pembunuhan mayat dalam koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor terancam hukuman pidana mati, Sabtu (18/3/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Kasus pembunuhan dengan memutilasi di Tenjo, Bogor, Jawa Barat mulai terungkap sepenuhnya.

Pelaku pembunuhan dimana mayat korban ditemukan dalam koper merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor ini sudah ditangkap, dua hari setelah mayat termutilasi itu ditemukan.

Mayat termutilasi dalam koper merah itu sendiri ditemukan warga, Rabu (15/3/2023).

Polisi menangkap pelakunya berinisial DA (35) di Yogyakarta, Jumat (17/3/2023).

Penangkapan pelaku hanya berselang dua hari dari penemuan jasad korban di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (5/3/2023).

Pembunuhan disertai mutilasi tersebut dilatarelakangi asmara sesama jenis dan ekonomi.

DA pemutilasi mayat yang ditemukan dalam koper di jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023) dan koper merah tempat dia membuang potongan tubuh korban.
DA pemutilasi mayat yang ditemukan dalam koper di jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023) dan koper merah tempat dia membuang potongan tubuh korban. (kolase tribunnew bogor)

Korban diketahui berinisial RD (43), warga asli Medan, Sumatera Utara yang berdomisili di kawasan Tangerang.

Dari penangkapan pelaku terungkap awal mula pertemuan korban hingga dilakukan pembunuhan dan mutilasi.

Pelaku DA diketahui berprofesi sebagai driver ojek online.

Baca juga: Cuma Kaki Kiri yang Ditemukan, Kaki Kanan dan Kepala Korban Mutilasi Koper Merah Belum Ditemukan

Sementara korban RD berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin.

Kisah asamara sesama jenis korban dan pelaku berawal dari pertemuan tak disengaja.

"Pelaku pertama kali mengenal korban setelah pesan ojek online, pelaku ini driver," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3/2023) dilansir dari Tribunnewsbogor.com.

Dari pertemuan tersebut, keduanya merasa cocok hingga menjadi pelanggan.

Kemudian keduanya pun memutuskan untuk tinggal bersama di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Apartemen tersebut disewa korban.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved