Mayat Dalam Koper Merah

Awal Mula Kasus Mayat dalam Koper Merah, Ketemu di Ojek Online, Cocok Lalu Tinggal Bersama

Pembunuhan disertai mutilasi tersebut dilatarelakangi asmara sesama jenis dan ekonomi.

Editor: Ravianto
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
DA (35) pelaku pembunuhan mayat dalam koper di Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor terancam hukuman pidana mati, Sabtu (18/3/2023) 

TRIBUNJABAR.ID, BOGOR - Kasus pembunuhan dengan memutilasi di Tenjo, Bogor, Jawa Barat mulai terungkap sepenuhnya.

Pelaku pembunuhan dimana mayat korban ditemukan dalam koper merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor ini sudah ditangkap, dua hari setelah mayat termutilasi itu ditemukan.

Mayat termutilasi dalam koper merah itu sendiri ditemukan warga, Rabu (15/3/2023).

Polisi menangkap pelakunya berinisial DA (35) di Yogyakarta, Jumat (17/3/2023).

Penangkapan pelaku hanya berselang dua hari dari penemuan jasad korban di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, Rabu (5/3/2023).

Pembunuhan disertai mutilasi tersebut dilatarelakangi asmara sesama jenis dan ekonomi.

DA pemutilasi mayat yang ditemukan dalam koper di jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023) dan koper merah tempat dia membuang potongan tubuh korban.
DA pemutilasi mayat yang ditemukan dalam koper di jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3/2023) dan koper merah tempat dia membuang potongan tubuh korban. (kolase tribunnew bogor)

Korban diketahui berinisial RD (43), warga asli Medan, Sumatera Utara yang berdomisili di kawasan Tangerang.

Dari penangkapan pelaku terungkap awal mula pertemuan korban hingga dilakukan pembunuhan dan mutilasi.

Pelaku DA diketahui berprofesi sebagai driver ojek online.

Baca juga: Cuma Kaki Kiri yang Ditemukan, Kaki Kanan dan Kepala Korban Mutilasi Koper Merah Belum Ditemukan

Sementara korban RD berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin.

Kisah asamara sesama jenis korban dan pelaku berawal dari pertemuan tak disengaja.

"Pelaku pertama kali mengenal korban setelah pesan ojek online, pelaku ini driver," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin, Sabtu (18/3/2023) dilansir dari Tribunnewsbogor.com.

Dari pertemuan tersebut, keduanya merasa cocok hingga menjadi pelanggan.

Kemudian keduanya pun memutuskan untuk tinggal bersama di sebuah apartemen kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

Apartemen tersebut disewa korban.

"Tersangka dan korban sudah menjalin hidup bersama selama empat bulan," jelas Iman.

Selama empat bulan tinggal bersama, awalnya tak ada perseteruan berarti.

Hingga akhirnya, Selasa (14/3/2023) malam, keduanya terlibat perseteruan.

Pemicunya lantaran pelaku DA menolak menuruti permintaan R melakukan hubungan seksual.

"Tersangka bertengkar karena diminta melakukan handjob oleh si korban," katanya.

Emosi, DA lantas menusuk leher R menggunakan pisau.

Setelah dipastikan tewas, lantas tersangka memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian menggunakan mesin gerinda setelah upaya pelaku memotong tubuh korban menggunakan pisau kecil tak berhasil.

"Pelaku keluar untuk mencari alat pemotong lain, dan mendapatkan gerinda di sebuah toko," kata Iman.

Setelah berhasil melakukan mutilasi, potongan tubuh dan tangan korban kemudian dimasukkan ke dalam koper merah.

Koper itu lantas dibuang di Tenjo, Kabupaten Bogor.

Sementara bagian kepala dan kakinya dimasukkan ke plastik hitam kemudian dibuang di Sungai Cimanceuri, Tangerang.

Setelah membuang jasad korban, pelaku lantas melarikan diri ke wilayah Yogyakarta.

Hingga kini polisi masih mencari potongan kaki dan kepala korban.

"Kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh korban," katanya.

Menurut Iman Imanuddin, tersangka DA memang sengaja memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian.

"Khawatir cara menghilangkannya karena cukup besar (badan korban), kemudian dimasukkan ke dalam koper tidak muat, dipotong," kata Iman.

Potongan Kaki Kiri Korban Ditemukan

Saat ini, potongan kaki kiri korban sudah ditemukan di aliran Sungai Cimanceri pada Sabtu (18/3/2023).

Sementara potongan kaki kanan dan kepala korban belum ditemukan.

Kaki kiri korban ditemukan warga sekira pukul 12.20 WIB.

"Sekitar pukul 12.20 WIB saksi melihat sesuatu yang tersangkut di kayu tengah sungai, namun tidak dihiraukan," terang Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana.(Tribunnewsbogor.com/ khairunnisa/ Reynaldi Andrian/ Sanjaya Ardhi)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved