Duduk Perkara Guru Tampar Siswa di Subang: Berawal dari Upaya Disiplin Siswa Bolos
Sebuah video yang memperlihatkan seorang wali murid memarahi guru di SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, viral di media sosial
Penulis: Deanza Falevi | Editor: Ravianto
Ringkasan Berita:
- Awal Mula Viral: Wali murid (Deni Rukmana) SMPN 2 Jalancagak memviralkan protesnya atas dugaan guru (Rana Saputra) menampar anaknya (ZR, 16) karena meloncat pagar dan bolos.
- Klarifikasi Sekolah: Pihak sekolah mengakui kekeliruan, namun menyebut tamparan itu adalah upaya penegakan disiplin dan dipicu kesalahpahaman.
- Status Akhir: Mediasi telah dilakukan dan semua pihak sudah saling memaafkan, meski orang tua tetap memilih memviralkan insiden tersebut.
TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Sebuah video yang memperlihatkan seorang wali murid memarahi guru di SMPN 2 Jalancagak, Kabupaten Subang, viral di media sosial.
Video itu diunggah pemilik akun Instagram @mangdans_, yang diketahui bernama Deni Rukmana (38), orangtua dari siswa berinisial ZR (16).
Deni memprotes tindakan seorang guru mata pelajaran IPS bernama Rana Saputra yang diduga menampar ZR setelah upacara pada Senin (3/11/2025).
Pihak sekolah mengakui adanya kekeliruan dalam proses pendisiplinan, dan menyebut peristiwa itu berawal dari kesalahpahaman.
Wakasek Sarana dan Prasarana SMPN 2 Jalancagak, Yaumi Basuki, mengatakan bahwa guru tersebut awalnya berupaya menegakkan kedisiplinan karena ZR dan tujuh siswa lain diketahui meloncat pagar sekolah untuk bolos.
Baca juga: Siap-siap Guru ASN dan Non-ASN Dapat Transferan Tunjangan Profesi November 2025, Segini Besarannya
"Kejadian kemarin itu sebenarnya bentuk kesalahpahaman antara orang tua siswa dan pihak sekolah. Kami ingin menegakkan kedisiplinan, namun kami juga tidak membenarkan adanya kekerasan fisik," ujar Yaumi saat ditemui Tribunjabar.id di SMPN 2 Jalancagak, Rabu (5/11/2025).
Yaumi menegaskan, setelah kejadian, pihak sekolah langsung melakukan mediasi dengan guru, orang tua ZR, dan pihak sekolah pada Selasa (4/11/2025).
"Kemarin sudah ada pertemuan, sudah saling memaafkan. Guru yang bersangkutan dan orang tua sudah saling menerima," katanya.
Namun, setelah mediasi dan dianggap selesai, pihak orang tua tetap memutuskan untuk mempublikasikan kejadian tersebut di media sosial.
"Kami tidak bisa melarang, itu hak beliau. Tapi pada hari Selasa masalah sebenarnya sudah selesai dan sudah ada kata maaf," Yaumi.
Peristiwa pendisiplinan itu, kata Yaumi, terkait larangan meloncat pagar sekolah yang baru saja selesai dibangun.
"Pagar ini baru selesai dua minggu. Kami sudah wanti-wanti supaya dijaga. Tapi beberapa siswa masih loncat pagar, termasuk sih ZR dan teman-temannta," ucapnya.
Ia mengatakan, pihak sekolah khawatir pagar yang baru dibangun rusak kembali, mengingat sebelumnya bagian pagar sempat roboh karena ulah siswa dan cuaca.
Yaumi menyebut ada delapan siswa yang saat itu mendapat tindakan disiplin berupa tamparan ringan.
"Iya, delapan orang. Guru hanya menampar pelan. Itu dilakukan setelah upacara dan anak-anak belum bubar," katanya.
Meski menyebut tindakan itu sebagai bentuk penegakan disiplin, pihak sekolah mengakui cara tersebut keliru.
"Kami akan mengevaluasi cara pembinaan. Ke depan kami akan mencari solusi bagaimana mendisiplinkan tanpa kekerasan fisik," ujar Yaumi.
Sebelumnya, ZR disebut oleh Yaumi sudah beberapa kali melakukan pelanggaran sejak kelas VII dan orang tua juga pernah dipanggil.(*)
Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Deanza Falevi
| BPBD Imbau Pengendara Hati-hati Saat Lintasi Jalur Sumedang-Subang yang Rawan Longsor |
|
|---|
| Sempat Lumpuh 12 Jam, Jalan Utama Sumedang-Subang Akhirnya Dibuka dengan Sistem Buka Tutup |
|
|---|
| Akses Utama Sumedang-Subang Masih Lumpuh Selama Penyingkiran Material Longsor |
|
|---|
| Satu Ekskavator Dikerahkan Tangani Longsor di Tanjungmedar Sumedang |
|
|---|
| BREAKING NEWS, Akses Penghubung Sumedang-Subang Lumpuh Total di Tanjungmedar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/siswa-bolos-digampar-subang.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.