Polri Desak Pemda Hapus Pajak Progresif dan Pemutihan Kendaraan, Malah Bikin Warga Ogah Bayar Pajak

Dia pun berharap pemerintah daerah dapat segera menghapuskan kebijakan pemutihan.

Penulis: Muhamad Syarif Abdussalam | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD SYARIF ABDUSSALAM
Bapenda Jabar menggandeng pedagang tahu bulat yang biasa berkeliling menggunakan mobil dan pengeras suara dalam menyosialisasikan pembayaran pajak termasuk program pemutihan pajak kendaraan hingga akhir Agustus 2022. Korlantas Polri mendesak pemerintah daerah agar segera menghapus kebijakan Bea Balik Nama (BBN) II, pajak progresif, dan pemutihan kendaraan. 

Di sisi lain, Firman mengharapkan masyarakat dapat taat membayar pajak. Sebab, kata dia, ketaatan dalam membayar pajak membuat pemilik kendaraan mendapat perlindungan.

"Bahwa kendaraan yang legal itu dilindungi, kita tidak berharap ada yang kecelakaan, tapi ketika ada yang celaka, nah langsung dapat datanya dan langsung kepada yang bersangkutan," ujarnya.

Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Agus Fatoni, mengaku sepakat BBN II dan pajak progresif dihapuskan demi mencipta tertib data. Khusus untuk pajak progresif, dia mengatakan kebijakan tersebut ternyata tak dapat mengendalikan kehendak masyarakat memiliki lebih dari kendaraan serta membuat kacau pendataan.

"Hasil dari evaluasi ini tidak akan menahan orang yang akan membeli kendaraan. Oleh karena itu agar lebih tertib lagi datanya dan juga lebih tertib lagi maka pajak progresif bisa dihapuskan sehingga kendaraan itu yang dimiliki itu betul-betul atas nama orang yang memiliki, bukan atas nama orang lain yang tidak terdaftar," katanya.

Padahal, melalui ketertiban data, Agus menilai ketaatan masyarakat untuk membayar pajak dapat semakin baik yang berdampak pada peningkatan pendapatan daerah. Diketahui, sektor pajak kendaraan bermotor memberi sumbangsih hampir 40 persen bagi pendapatan daerah.

"Jadi ada tiga, potensi tepat, target tepat kemudian dicapai dengan tepat atau realisasinya tepat. Maka dari semua kebijakan itu, adalah data yang valid, data yang satu," kata dia.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Rivan Achmad Purwantono, mengatakan ketertiban dalam pendataan dapat membuat pihaknya lebih mudah untuk melakukan identifikasi ketika terjadi kecelakaan. Maka dari itu, dia berharap kesamaan data dapat segera terwujud melalui kegiatan rapat tersebut.

"Maka kemudian kesempatan dengan BBN II dibebaskan ini menjadi baik, sehingga pada saat kita identifikasi sangat mudah ketika terjadi kecelakaan," ujarnya. (muhamad syarif abdussalam)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved