Konsultan Pajak Rafael Alun Diduga Sudah Ada yang Kabur ke Luar Negeri, Ada Beberapa Orang
Nominee adalah penggunaan nama orang lain yang selama ini menjadi modus pelaku korupsi dalam pencucian uang
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendapat informasi mantan pejabat eselon III Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo, diduga menggunakan nominee jasa konsultan pajak untuk melakukan pencucian uang guna menyamarkan sumber harta kekayaannya.
Nominee adalah penggunaan nama orang lain yang selama ini menjadi modus pelaku korupsi dalam pencucian uang (TPPU).
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjelaskan, dalam temuannya rekening konsultan pajak atau nominee tersebut yang menjadi kepanjangan tangan Rafael.
"Konsultan pajak tersebut diduga berperan sebagai nominee atau orang yang digunakan eks pejabat Pajak tersebut dalam melakukan transaksi," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangannya, Senin (6/3/ 2023).
Ivan tidak menyebut siapa konsultan pajak yang dimaksud. PPATK hanya mengatakan ada beberapa orang yang diduga menjadi nominee bagi Rafael.
"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT [Rafael Alun Trisambodo] serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan saat dihubungi, Jumat (3/3/2023).

Pemblokiran tersebut dilakukan lantaran PPATK menengarai adanya praktik pencucian uang secara profesional. "Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT [Rafael Alun Trisambodo]," ujarnya.
Namun Ivan tidak merinci berapa nilai rekening yang diblokir tersebut. Ia menyebut hal itu belum bisa disampaikan karena penelusuran masih berkembang.
"[Nilainya] signifikan. Enggak bisa kami sampaikan, ya. Masih berkembang terus," tutur Ivan.
Baca juga: Ada Geng ASN Tajir di Kemenkeu, Ada Anak Buah Sri Mulyani yang Dibidik KPK, Siapa Dia?
Terkait konsultan pajak yang menjadi nomine Rafael Alun tersebut, menurut Ivan diduga sudah ada yang kabur ke luar negeri.
"Ya, kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut [kabur ke luar negeri]. Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," kata Ivan.
Sementara itu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada dua mantan pejabat DJP yang menjadi konsultan pajak terkait harta jumbo Rafael Alun Trisambodo. KPK sudah mengantongi data kedua mantan pejabat DJP tersebut.
"Sudah [kantongi data]. Yang kita dapat dua," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan.
Data tersebut didapat KPK usai berkoordinasi dengan PPATK.
"Tadi pagi saya komunikasi dengan PPATK, jadi kita sudah tahu namanya siapa, konsultannya juga apa, kita sudah tukeran data, apa yang kita dapat dan apa yang PPATK dapat," ujarnya.
konsultan pajak
Rafael Alun Trisambodo
pejabat pajak
Direktorat Jenderal Pajak
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
pencucian uang
BREAKING NEWS Dahlan Iskan Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat dan TPPU di Jawa Pos |
![]() |
---|
MA Diskon Hukuman Hakim Agung Koruptor dari 12 jadi 10 Tahun Penjara, padahal KPK Menuntut 15 Tahun |
![]() |
---|
Setelah Zarof, Heru Hanindyo Nyusul jadi Tersangka Kasus Cuci Uang gara-gara Bebaskan Pembunuh Dini |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Pencucian Uang, Harta Zarof Ricar Langsung Diblokir Kejagung |
![]() |
---|
Windy Idol Dipanggil KPK terkait Kasus Dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang eks Sekretaris MA |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.