TRIBUNJABAR.ID - BANDUNG – Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat (Kemenkum Jabar) melaksanakan Audit Kepatuhan Langsung (On-site) terhadap penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ) bagi seorang notaris auditee di Kota Bandung, Kamis (28/10/2025). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan dan surat perintah dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Jawa Barat, Asep Sutandar, untuk memperkuat pengawasan sekaligus sosialisasi langsung PMPJ kepada notaris di wilayah Jawa Barat.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kemenkum Jabar, Hemawati Br. Pandia, yang memimpin tim audit, menyatakan bahwa kegiatan ini tidak hanya berfokus pada pemeriksaan. "Audit ini tidak hanya berorientasi pada pemeriksaan, namun juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman, kesadaran, dan pelaksanaan PMPJ secara konsisten oleh setiap notaris," ujar Hemawati saat membuka kegiatan. Tim audit gabungan ini turut melibatkan unsur dari Majelis Pengawas Daerah (MPD), Wilda Hanum, sert
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.