Warga Garut Dikira Penculik Anak

Warga Garut Korban Hoaks Penculikan Terpaksa Damai agar Polres Muratara Tak Dibakar, Dadang:Gak Rela

Warga Garut korban hoaks penculikan anak menuturkan, terpaksa menuruti permintaan damai tersebut walaupun bertentangan dengan hati nuraninya.

Tribun Jabar/ Sidqi Al Ghifari
Dadang Wahyudin (49) satu dari lima pria Garut korban hoaks penculikan di Kabupaten Musi Rawas Utara, ia sudah tiba di Garut lalu menjalani visum di RSUD Dr Slamet Garut, Jumat (10/2/2023). 

Laporan Kontributor TribunJabar.id, Sidqi Al Ghifari

TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Dadang Wahyudin (49), satu dari lima pria Garut, korban hoaks penculikan anak di Kabupaten Musi Rawas Utara, tiba di kampung halamannya di Kabupaten Garut.

Setibanya di Garut, dia langsung menjalani visum di RSUD Dr Slamet Garut. Selain visum ia juga diperiksa kondisi kesehatannya.

Di Musi Rawas Utara, dia bersama empat kawannya sebenarnya sudah teken perjanjian damai dengan warga.

Dalam perjanjian damai itu, dia mendapat ganti rugi Rp 30 juta. Namun, banyak pihak yang menilai, dengan nilai tersebut tidak sebanding dengan penderitaan yang didapat.

Bagaimana tidak, mereka berlima difitnah. Setelah difitnah, diamuk massa. Mobil yang mereka bawa juga hancur dan barang dagangan mereka, berupa jaket kulit, dijarah.

Dadang mengaku terpaksa damai karena ada ancaman, jika tidak damai, Polres Muratara akan dibakar.

"Polisi yang ngomong, kalo gak ada kekeluargaan Polres ini akan dibakar habis sama warga di sana, makanya harus kekeluargaan," ujarnya kepada Tribunjabar.id saat menjalani visum di RSUD Dr Slamet Garut, Jumat (10/2/2023) malam.

Ia menuturkan, terpaksa menuruti permintaan damai tersebut walaupun bertentangan dengan hati nuraninya.

Baca juga: Cerita Warga Garut yang Dituduh Penculik Anak, Ditodong Pisau di Leher, Dadang: Saya Kira Bakal Mati

Teman-temannya pun, menurutnya, ingin kejadian itu diproses hukum agar kejadian tersebut tidak terulang di kemudian hari.

"Saya sebenarnya kalo menurut hati nurani mah gak rela gitu, gak rela kekeluargaan, maunya dituntut, habis ini, kan, negara hukum," ungkapnya.

"Gimana gitu kan sekarang saya mau buktiin, mau tuntas gimana gitu biar beres, biar gak imbasnya ke orang lain, sama kan dari Garut juga banyak yang jualan," lanjut Dadang.

Saat ini, ia mengaku masih trauma dengan peristiwa yang hampir merenggut nyawa di Kabupaten Musi Rawas Utara itu.

Dadang tidak menyangka, usaha berjualan jaket kulit yang sudah dijalaninya selama 16 tahun itu menimbulkan cerita yang tidak akan pernah ia lupa sepanjang hidupnya.

"Selain ke Sumatera saya sudah kemana-mana, Jawa - Bali. Sudah 16 tahun jualan kayak gini, ya namanya juga nasib mungkin harus seperti ini," ungkapnya.

Meski begitu, Dadang mengaku sangat bersyukur bisa kembali pulang ke kampung halamannya di Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut dengan selamat.

Kini bapak tiga anak itu tinggal menunggu dua temannya yang masih di perjalanan pulang ke Kabupaten Garut.

"Semoga ada hikmahnya, terimakasih kepada semua pihak yang sudah membantu, ke depannya saya mau proses hukum tetap berlanjut," ungkapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved