Warga Garut Dikira Penculik Anak
Update Penjual Jaket dari Garut Dikira Penculik, 2 Pengacara Disiapkan, Lanjut Proses Hukum
Garut siapkan dua pengacara untuk bantu pendampingan hukum bagi lima warga Garut yang jadi korban amuk massa di Musi Rawas Utara
Penulis: Sidqi Al Ghifari | Editor: Ravianto
TRIBUNJABAR.ID, GARUT - Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Garut siapkan dua pengacara untuk bantu pendampingan hukum bagi lima warga Garut yang jadi korban amuk massa saat berjualan di Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Kadin Garut, Yudi Nugraha Lasminingrat, menurutnya proses hukum akan terus ditempuh agar para korban mendapat keadilan.
"Kami menunjuk dua kuasa hukum dari Kadin dan dari Nahdlatul Ulama, yang akan mendampingi mereka mendapat keadilan," ujarnya saat jumpa pers di Domba House Lasminingrat, Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (9/2/2023).
Ia juga menuturkan bahwa jalan damai yang telah ditempuh oleh aparat penegak hukum dan pemerintah desa setempat dengan mengganti uang rugi sebesar Rp 30 juta dinilai tidak pantas.
Hal tersebut tidak sebanding dengan kerugian yang telah diderita oleh para korban mulai dari psikis hingga materi.
"Itu barang dagangan yang dijarah termasuk yang dirusak seperti itu tidak layak dan tidak pantas mendapatkan ganti rugi sebesar Rp 30 juta," ungkapnya.

"Makanya saya sebagai ketua Kadin akan mengawasi mendampingi mereka dengan pengacara yang sudah kami tunjuk agar keadilan bisa didapatkan oleh mereka," lanjutnya.
Budi Rahadian kuasa hukum yang ditunjuk Kadin Garut, mengatakan pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum agar kasus tersebut bisa terus berlanjut hingga pengadilan.
Pihaknya juga menurutnya sudah menelaah bahwa kasus tersebut tidak memenuhi syarat materinya tidak masuk kedalam kategori restoratif justice.
Baca juga: POPULER Lima Warga Garut Jadi Korban Isu Penculikan Anak, Kenali Ciri Pesan Berantai Hoaks
"Karena ini merupakan pidana umum yang ancamannya tinggi di atas empat sampai lima tahun, dari sisi menteri lain ya ini belum masuk, sekalipun ada perdamaian ini tidak masuk kepada kategori restorative justice," ungkapnya.(Laporan Kontributor Tribunjabar.id Garut, Sidqi Al Ghifari)
Penjual Jaket dari Garut Korban Hoaks Mengaku Terpaksa Damai Karena Diancam, Kini Ingin Proses Hukum |
![]() |
---|
Penjual Jaket Ini Ungkap Siapa yang Teriaki Dia Penculik saat di Jambi, Ditodong Pisau Dipaksa Ngaku |
![]() |
---|
Warga Garut Korban Hoaks Penculikan Terpaksa Damai agar Polres Muratara Tak Dibakar, Dadang:Gak Rela |
![]() |
---|
Cerita Warga Garut yang Dituduh Penculik Anak, Ditodong Pisau di Leher, Dadang: Saya Kira Bakal Mati |
![]() |
---|
Penjual Jaket Dikira Penculik Anak Digebugi Hingga Babak Belur, Diundang Dedi Mulyadi, Lalu ke Garut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.