Polisi di Jakarta Mengaku Diperas Rp 100 Juta oleh Oknum Polisi saat Urus Sengketa Tanah Orangtua

Bripka Madih, nama polisi itu mengaku dimintai uang Rp 100 juta dan lahan seluas 1.000 meter oleh AKP TG, oknum anggota Polda Metro Jaya tersebut.

Editor: Ravianto
(Tangkap Layar)
Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara Jakarta Timur, mengaku dimintai uang Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan tanah milik orangtuanya oleh pengembang. (Tangkap Layar) 

Sementara tanah berdokumen girik C 191 seluas 3.600 meter persegi diduga telah diserobot oleh oknum makelar tanah.

"Penyerobotan tanah ini terjadi sebelum saya jadi anggota polisi. Tapi ternyata makin menjadi setelah saya masuk satuan bhayangkara dan ditugaskan di Kalimantan Barat," kata dia.

Meski sadar akan konsekuensi yang mungkin diterimanya setelah aksi buka mulut ini, Madih mengaku tak gentar menemukan keadilan bagi orang tuanya yang sudah ia perj uangkan selama 10 tahun terakhir. 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Kasus Polisi Diperas Oknum Penyidik Polda Metro Jaya, Bripka Madih Berencana Undur Diri, https://www.tribunnews.com/nasional/2023/02/03/update-kasus-polisi-diperas-oknum-penyidik-polda-metro-jaya-bripka-madih-berencana-undur-diri?page=all.

Editor: Wahyu Aji

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved