Polisi di Jakarta Mengaku Diperas Rp 100 Juta oleh Oknum Polisi saat Urus Sengketa Tanah Orangtua

Bripka Madih, nama polisi itu mengaku dimintai uang Rp 100 juta dan lahan seluas 1.000 meter oleh AKP TG, oknum anggota Polda Metro Jaya tersebut.

Editor: Ravianto
(Tangkap Layar)
Bripka Madih, anggota Provost Polsek Jatinegara Jakarta Timur, mengaku dimintai uang Rp 100 juta oleh oknum anggota Polda Metro Jaya saat melaporkan penyerobotan tanah milik orangtuanya oleh pengembang. (Tangkap Layar) 

TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA - Seorang polisi di Jakarta mengaku dimintai uang pelicin Rp 100 juta oleh oknum penyidik di Polda Metro Jaya saat mengurus sengketa tanah orangtuanya. Kasus polisi diperas polisi ini menimpa Bripka Madih

Bripka Madih mengaku dimintai uang Rp 100 juta dan lahan seluas 1.000 meter oleh AKP TG, oknum anggota Polda Metro Jaya tersebut.

Menurutnya, AKP TG menjanjikan akan memproses kasus sengketa tanah tersebut jika Bripka Madih mau memberi apa yang dimintanya.

Bripka Madih mengaku bertambah kecewa karena setelah melaporkan AKP TG yang diduga memerasnya ke Propam dan Mabes Polri, tidak ada tindakan berarti yang dilakukan.

"Tidak ada, tidak ada tindakan, ini yang kita kecewa, kenapa seperti ini?" kata Bripka Madih dalam Kompas Petang Kompas TV, Jumat (3/2/2023).

Bripka Madih pun berencana mengundurkan diri dari kepolisian karena merasa calo-calo di institusi tersebut semakin merajalela.

Baca juga: Buntut Sengketa Lahan Sekolah di SDN Bunisari, Disdik KBB Sibuk Lakukan Inventarisasi

"Sebetulnya, pengunduran diri ini setelah calo-calo ini merajalela mengganggu hak orang tua tapi belum penguasaan fisik ya," ucapnya.

Selain itu, Bripka Madih juga merasa dihina oleh AKP TG karena disebut kurang berpendidikan dibandingkan pihak terlapor.

"'Lu berani ngelawan pihak terlapor, semua orang berpendidikan dan pinter, sedangkan lu latar belakang enggak berpendidikan,'" katanya menirukan ucapan AKP TG.

Bripka Madih menolak permintaan uang Rp100 juta dan tanah 1.000 meter persegi oleh AKP TG.

"Ya menolak lah, masa anggota polisi mau dioknumi polisi," tuturnya.

Saat ini, lanjut Bripka Madih, sudah dilakukan gelar perkara oleh Polda Metro Jaya terkait kasus polisi peras polisi ini.

"Katanya mau diproses, ya mudah-mudahan ada tindakan yang berarti, cuma maksud ane kayak gini, ini kan bicara haknya orang tua, ini kan viralnya ini membuat pihak ini sedikit gerah. Ya mudah-mudahan bisa serius gitu, jangan mengintervensi ini harus distop viralnya, ya gak bisa lah," tutur Bripka Madih.

Di samping itu, ia berharap laporan kasus dugaan penyerobotan tanah milik orang tuanya juga diproses lebih lanjut.

kecewa, sebagai polisi dirinya mengaku diperas oknum polisi atas kasus penyerobotan lahan dan perusakan tanah orangtua Bripka Madih di Bekasi, Jawa Barat.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved