Pemerintah Harus Lebih Gencar Berantas Togel dan Judi Online, Patroli Cyber Harus Makin Ditingkatkan

Anggota DPRD Jabar asal Golkar, Kusnadi, meminta pemerintah untuk tegas menindak judi online dan togel di Jabar.

Editor: Mega Nugraha
Kolase Tribunnews/Wartakotalive.com
Kolase foto kartu mainan anak-anak yang terhubung dengan situs judi online membuat orangtua di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang khawatir dan ilustrasi tampilan situs judi online. 

TRIBUNJABAR.ID,BANDUNG- Anggota DPRD Jabar asal Golkar, Kusnadi, meminta pemerintah untuk tegas menindak judi online dan togel di Jabar.

"Pada intinya tidak setuju dengan adanya judi online dan togel marak kembali khususnya di Jawa Barat ini. Aparat kepolisian yang punya hak untuk menindak itu," kata Kusnadi, Selasa (31/1/2023).

Kusnadi mengatakan, saat ini, sudah ada aturan yang melarang judi online dan togel. Tidak hanya dari hukum positif di Indonesia, aturan agama juga sama melarang.

"Tidak setuju dengan adanya judi online dan togel itu kan haram. Aparat kepolisian yang punya hak untuk menindak itu (judi online dan togel)," tandasnya.

Anggota DPRD Jabar lainnya, Abdul Hadi Wijaya, menyampaikan hal serupa.

"Semua agama melarang. Norma hukum positif juga melarang karena bisa terjadi proses pengambilan hak orang lain," katanya.

Baca juga: Berawal Kalah Judi Online, Office Boy di Bandung Gasak Uang Perusahaan dan Bikin Rekayasa Perampokan

Bahkan, dia meminta pemerintah mengawasi dan saat menemukan tautan judi online, harus langsung dicabut. Yang punya akses atau izin untuk menghapus, benar-benar memaksimalkan cyber patroli sehingga bisa dideteksi.

"Polisi cyber tugasnya berat sekali. Pornografi, judi online ada patroli yang menghancurkan link itu," katanya.

Pemerintah, menurutnya harus melakukan proses pendidikan literasi digital dengan menyertakan bahayanya judi online.

"Melakukan sosialisasi lewat jalur pendidikan formal. Disdik menyisipkan dalam mata pelajaran. Untuk pencegahan," katanya.

Di media sosial, ramai postingan kupon judi online dengan tulisan SYD dan HK. 

Untuk diketahui, saat ini media sosial tengah ramai memperbincangkan maraknya judi online dan togel. Bahkan dalam unggahan sejumlah akun instagram, ramai dibahas soal judi online.

Di akun instagram seputar bandung kota dan comic_sunda, misalnya, memposting soal kertas diduga kupon judi online denga mencantumkan narasi soal keterkaitannya dengan kasus FS yang saat ini jalani persidangan.

Unggahan ini sontak ditanggapi warganet terutama yang mengetahui adanya judi tersebut. "yups betul biar ga dapat chat "sini aku bantu Kaka" hemm," ucap pemilik akun @lovelyoktav.

Adapun, FS sendiri pada sidang November 2022, sudah membantah dirinya terlibat dalam kasus judi online.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved