DPRD Jabar Kawal Terus Proses Pembahasan KUA-PPAS Agar Berpihak Pada Rakyat

Andhika Surya Gumilar mengatakan aarah kebijakan anggaran tahun 2026 harus mampu menjawab tantangan pelayanan publik

Editor: Siti Fatimah
Dok Andhika Surya Gumilar
ANDHIKA SURYA GUMILAR - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Andhika Surya Gumilar menyampaikan pandangannya bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2026 harus mampu menjawab tantangan pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat Jawa Barat. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah membahas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Pembahasan yang berlangsung sejak akhir September 2025 ini menjadi tahapan penting dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Barat Tahun 2026.

Rapat pembahasan KUA-PPAS 2026 menitikberatkan pada penyesuaian arah kebijakan anggaran, penguatan peran BUMD dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta efisiensi belanja pemerintah agar lebih berdampak langsung kepada masyarakat.

Dari hasil rapat yang dikutip dari laman resmi Pemprov Jabar, sejumlah komisi DPRD juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah dan peningkatan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik.

DPRD meminta agar kebijakan fiskal tahun 2026 tidak hanya berorientasi pada target angka, tetapi juga pada efektivitas program yang dirasakan masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat Andhika Surya Gumilar menyampaikan pandangannya bahwa arah kebijakan anggaran tahun 2026 harus mampu menjawab tantangan pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat Jawa Barat.

“Saya menyambut baik proses pembahasan KUA-PPAS yang sedang berjalan. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan agar hasilnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Andhika saat dimintai tanggapan di Bandung, Rabu (23/10/2025).

Menurutnya, ada empat poin utama yang harus menjadi perhatian pemerintah dan DPRD dalam penyusunan KUA-PPAS tahun 2026.

Pertama, alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur dasar harus benar-benar diprioritaskan karena menyangkut kebutuhan mendasar warga Jawa Barat.

Kedua, penguatan peran BUMD dalam kontribusi PAD harus disertai rencana bisnis yang konkret, bukan hanya rencana administratif.

Ketiga, efisiensi anggaran harus dimaknai sebagai pengalokasian dana yang efektif dan tepat sasaran, bukan sekadar pemangkasan belanja.

Keempat, ia menekankan pentingnya transparansi dan partisipasi publik dalam proses pembahasan anggaran agar masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan fiskal dan memberikan masukan sejak dini.

“Efisiensi tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan publik. Justru harus memastikan bahwa setiap rupiah dari APBD memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” tegas Andhika.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penyesuaian target pendapatan dan belanja daerah agar tetap realistis di tengah perubahan ekonomi nasional.

DPRD mendorong agar program pembangunan tahun 2026 berfokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, serta penguatan ekonomi daerah berbasis potensi lokal.

DPRD Provinsi Jawa Barat berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan KUA-PPAS hingga tahap penetapan agar kebijakan fiskal tahun 2026 benar-benar menjadi instrumen pembangunan yang efektif, transparan, dan berpihak pada masyarakat.

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved