Pulang ke Kampungnya, Napi Terorisme di Sumedang Pilih Kembali Berdagang, Dulu Belajar Rakit Bom

Kegiatan bekerja yang dilakukan Ipan mengharuskan dia berbaur dengan masyarakat. Keahliannya adalah berdagang.

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Ipan Nugraha (27) saat diwawancara TribunJabar.id di Lapas Sumedang, Senin (16/1/2023).  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR, SUMEDANG - Narapidana terorisme (napiter) yang baru saja bebas dari Lapas kelas II B Sumedang, Ipan Nugraha (27) akan kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.

Dia telah bebas bersyarat dan dijemput keluarganya untuk kembali ke kampungnya di Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Senin (16/1/2023).

Ipan adalah napiter yang divonis 7 tahun penjara karena terlibat aksi terorisme pada tahun 2019. Dia adalah perakit bom untuk meledakkan kantor KPU RI.

Baca juga: Ipan Napi Terorisme di Sumedang Mengaku Menyesal, Berjanji Tak Ulangi Usaha Gulingkan Pemerintah

"Saya pulang dari sini langsung bekerja, dan tetap dalam bimbingan pihak-pihak berwenang," kata Ipan di Lapas Sumedang.

Kegiatan bekerja yang dilakukan Ipan mengharuskan dia berbaur dengan masyarakat. Keahliannya adalah berdagang.

"Saya dulu berdagang cuma saya enggak istiqomah, jadinya terbengkali karena terlalu fokus kepada jemaah," katanya.

Ditanya keahlian merakit bom, Ipan menyebutkan bahwa saat ditangkap dia memang sedang "belajar" merakit bom.

"Saya ditangkap itu belajar, ya ditangkap karena belajarnya salah. Saya bukan ahli," katanya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved