Pulang ke Kampungnya, Napi Terorisme di Sumedang Pilih Kembali Berdagang, Dulu Belajar Rakit Bom
Kegiatan bekerja yang dilakukan Ipan mengharuskan dia berbaur dengan masyarakat. Keahliannya adalah berdagang.
Penulis: Kiki Andriana | Editor: Seli Andina Miranti
Laporan Kontributor TribunJabar.id Kiki Andriana dari Sumedang
TRIBUNJABAR, SUMEDANG - Narapidana terorisme (napiter) yang baru saja bebas dari Lapas kelas II B Sumedang, Ipan Nugraha (27) akan kembali menjalani kehidupan bermasyarakat.
Dia telah bebas bersyarat dan dijemput keluarganya untuk kembali ke kampungnya di Kecamatan Cibugel, Kabupaten Sumedang, Senin (16/1/2023).
Ipan adalah napiter yang divonis 7 tahun penjara karena terlibat aksi terorisme pada tahun 2019. Dia adalah perakit bom untuk meledakkan kantor KPU RI.
Baca juga: Ipan Napi Terorisme di Sumedang Mengaku Menyesal, Berjanji Tak Ulangi Usaha Gulingkan Pemerintah
"Saya pulang dari sini langsung bekerja, dan tetap dalam bimbingan pihak-pihak berwenang," kata Ipan di Lapas Sumedang.
Kegiatan bekerja yang dilakukan Ipan mengharuskan dia berbaur dengan masyarakat. Keahliannya adalah berdagang.
"Saya dulu berdagang cuma saya enggak istiqomah, jadinya terbengkali karena terlalu fokus kepada jemaah," katanya.
Ditanya keahlian merakit bom, Ipan menyebutkan bahwa saat ditangkap dia memang sedang "belajar" merakit bom.
"Saya ditangkap itu belajar, ya ditangkap karena belajarnya salah. Saya bukan ahli," katanya.
Perangkat Desa Cikahuripan Sumedang Bacok Warganya Sendiri, Kesal Terima Duit 'Japrem' Tak Sesuai |
![]() |
---|
2 Preman Kampung Ngamuk Ancam Bunuh Petugas Jalan PLTA Jatigede Sumedang, Ujungnya Nunduk Diborgol |
![]() |
---|
Kejari Gandeng BPBD Analisa Kerusakan Lingkungan akibat Tambang Ilegal di Sumedang |
![]() |
---|
Kejari Bakal Panggil 60 Lebih Pengusaha Tambang di Sumedang: Wanti-wanti soal Izin dan Pajak |
![]() |
---|
Jalan Cijambu Sumedang Ambrol Kian Parah Sejak Bertahun-tahun Lalu, Pemerintah Hanya Datang Mengecek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.