Ipan Napi Terorisme di Sumedang Mengaku Menyesal, Berjanji Tak Ulangi Usaha Gulingkan Pemerintah

Ipan Nugraha bin Mina alias IN (27) mengaku menyesal telah terlibat dengan rencana aksi terorisme pada 2019. 

Penulis: Kiki Andriana | Editor: Giri
Tribun Jabar/Kiki Andriana
Ipan Nugraha (27) saat diwawancara TribunJabar.id di Lapas Sumedang, Senin (16/1/2023).  

Laporan Kontributor TribunJabar.id Sumedang, Kiki Andriana dari Sumedang

TRIBUNJABAR.ID, SUMEDANG - Ipan Nugraha bin Mina alias IN (27) mengaku menyesal telah terlibat dengan rencana aksi terorisme pada 2019. 

Saat itu dia bekerja sebagai perakit bom yang akan diledakkan di Kantor KPU RI, ketika berlangsung Pemilihan Umum (Pemilu). 

"Saya sangat menyesal dan saya berjanji kepada Allah dan diri sendiri untuk tidak mengulangi perbuatan yang telah lalu," kata Ipan saat diwawancara TribunJabar.id di Lapas Sumedang, Senin (16/1/2023). 

Akibat kasus itu, dia ditangkap dan diadili.

Hakim memvonisnya tujuh tahun penjara.

Namun, setelah menjalani hukuman tiga tahun delapan bulan, Ipan bisa mengikuti program bebas bersyarat.

Dia pun bebas pada Senin (16/1/2023).

Dia mengatakan, setelah bebas, dia akan lebih khusyuk membenahi diri, melawan keinginan jelek di dalam dirinya, terutama memperdalam ilmu Islam. 

Baca juga: Sebelum Bebas, Ipan Nugraha Napi Teroris di Lapas Sumedang Sehari-hari Ajarkan Baca Al-Quran

Sebab sejauh ini, dia terjerumus pada aksi teror akibat pemahaman keagamaan yang dangkal.

Dia direkrut Jamaah Ansharut Daulah (JAD). 

"Saya masuk ke jaringan ini karena saya bukan basic pesantren, kalau dengar jihad, ya saya ikut-ikut saja seperti jihad zaman Rasulullah, masih polos. Tanpa perhitungan dulu, sehingga saya ikut ke dalam jaringan kemarin," kata Ipan. 

Dia berpesan untuk kaum muslim agar betul-betul beragama dengan ilmu. 

Baca juga: Ipan Nugraha Napi Teroris Asal Sumedang Bebas, Bersujud Syukur di Pintu Keluar Lapas

"Saya masuk dipenjara pidana khusus karena niat menggulingkan pemerintah. Matangkan pemahaman keagamanan. Jangan dangkal, harus banyak pandangan dan pertimbangan," katanya. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved