Mantan Ketua DPRD Jabar Irfan Suryanegara Mengaku Sering Terima Uang dari Stelly
Irfan menjelaskan, SPBU Walahat itu adalah SPBU keduanya, awalnya dapat informasi ada SPBU yang sudah tutup satu tahun
Penulis: Lutfi Ahmad Mauludin | Editor: Ravianto
Lalu ditanya hakim kembali, apakah ada kerja sama keuntungan, Irfan mengaku, tidak ada.
"Tidak ada," katanya.
Begitu juga kata Irfan, untuk SPBU di Cirebon, ia yang membelinya dan Stelly tak ikut di sana.
"Akhir 2013 saya dapat informasi itu ada SPBU tutup, lalu saya ketemulah dengan pemiliknya dan beberapa kali negosiasi. Akhirnya di bulan dua disepakati bahwa itu akan dibeli dan luasnya bukan 1,5 hektar, itu cuma 1 hektar," kata Irfan.
Lalu irfan mengatakan, ia menyampaikan ke pemiliknya, tak punya uang tunai, akan dikirim dan saya bilang sedang menyiapkan waris dan sebagainya.
"Lalu berlanjut cicilan saya sampai Rp 900 juta lebih. Enggak ada sama sekali (peran Stelly)," kata dia.
Namun dalam persidangan tersebut, Endang, mengaku tak mengetahui banyak terkait persolan, ia hanya menandatangani, dan menjalankan apa yang disuruh suaminya, Irfan.
Bahkan ia membawa tulisan dalam kertas, untuk memberikan keterangannya.
Selain itu dalam sidang tersebut, JPU membuka rekening koran bukti kiriman uang terhadap rekening atas nama Sulaiman.
Rekening tersebut, merupakan rekening milik Kader Demokrat, yang merupakan anak buahnya dan rekening tersebut digunakan untuk keperluan terdakwa.
Irfan tak mengelak, ia telah menerima aliran uang dari Stelly, saat JPU, Hakim, Penasehat Hukum, dan Terdakwa, melakukan pembuktian buku rekening tersebut.
Disebutkan JPU uang yang dikirimkan ke rekening tersebut, ada dari atasnama Stelly, perusahaannya, dan anak buahnya.
Saat ditanya hakim apakah pernah pa Stelly konfirmasi setelah mengirimkan uang, Irfan mengaku, mungkin pernah. Saat ditanya kembali apakah pernah meminta kepada pa Stelly, Irfan menjawab, mungkin saja.
Ketika dikirim uang oleh Stelly atau anak buahnya, apakah pernah dikonfirmasi, Irfan mengaku pernah.
"Sering, tapi lupa nominalnya," kata dia.
Keluarga Korban Tak Puas Pelaku Penipuan Properti di Lembang Hanya Dihukum Penjara 4 Tahun |
![]() |
---|
Dulu Tinggal di Kolong Jembatan, Yusuf Kini Ditahan usai Jual Motor Kerabat, Nasib Bayinya Disorot |
![]() |
---|
Sosok Yusuf, Dulu Viral Tinggal di Kolong Jembatan Bersama Bayinya, Kini Terseret Kasus Penggelapan |
![]() |
---|
Limberly Ryder Cabut Laporan Terhadap Mantan Suami, Kini Sudah Damai dengan Edward Akbar |
![]() |
---|
'Lho, Bener Ta' Dahlan Iskan Kaget jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan, Belum Diberitahu Polda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.