Siap-siap Rogoh Kantong Lebih Dalam, Pekan Depan Tarif Parkir Kota Bandung Naik, Ini Daftar Tarifnya

Semula parkir kurang 10 menit tak harus parkir kini diubah parkir kurang dari tiga menit bebas parkir alias gratis

Penulis: Tiah SM | Editor: Adityas Annas Azhari
Instagram @dishubkotabandung
Lokasi parkir 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bagi anda yang ingin parkir di luar badan jalan seperti mall, hotel, rumah sakit dan gedung lainnya siap-siap harus bayar parkir mahal.

"Mulai pekan depan ada penyesuaian tarif parkir karena sudah  delapan tahun tarif parkir off street belum pernah mengalami penyesuaian sejak 2014," ujar Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bandung, Khairur Rijal saat sosialisasi, di Hotel Aryaduta, Kota Bandung, Rabu (4/1/2023). 

Khairur Rijal mengatakan, penyesuaian tarif karena usulan dari pengelola parkir terkait peralatan penunjang parkir, harga sewa tanah, dan biaya investasi parkir mengalami kenaikan, sehingga perlu penyesuaian tarif.

Ilustrasi: Suasana parkiran di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Senin (8/7/2019).
Ilustrasi: Suasana parkiran di Bandara Husein Sastranegara Bandung, Senin (8/7/2019). (Tribun Jabar/Cipta Permana)

"Penyesuaian tarif parkir dapat turut merangsang masyarakat beralih ke transportasi umum, kemudian meminimalisasi kemacetan," ujarnya. 

Selain itu, hal ini juga menunjang iklim investasi parkir di kota Bandung. Sehingga nantinya, kendaraan didorong untuk parkir di luar badan jalan (off street) dan mengurangi parkir di badan jalan (on street).

Baca juga: Parkir di Balai Kota Bandung Kini Menggunakan Kartu Khusus bagi ASN, Berlaku Pukul 06.00-10.00

Rijal mengatakan,  parkir di badan jalan menyumbang masalah kemacetan di kota Bandung, ke depan akan didorong off street untuk mengembalikan fungsi badan jalan. Maka iklim investasinya harus dijaga, salah satunya dengan penyesuaian tarif sewa parkir di luar badan jalan (off street).

Penyesuaian ini, lanjut Rijal, bakal dibarengi dengan peningkatan layanan terhadap perparkiran di luar badan jalan dengan berbagai terobosan. Kedepan, akan diintegrasikan dalam satu aplikasi bernama Bantos.

"Dengan adanya penyesuaian tarif pengelolaan parkir dapat meningkatkan pelayanan terhadap perparkiran," ujarnya.

Baca juga: Tempat Wisata Wajib Siapkan Tempat Parkir yang Luas, Minimalkan Kemacetan saat Libur Tahun Baru.

Tarif efektif mulai berlaku per tanggal 11 Januari 2023.  Sementara untuk sosialisasi sudah dimulai sejak 4 Januari 2023 di berbagai area parkir off street.
"Mulai hari ini di semua pintu masuk dan keluar tempat parkir di luar badan jalan akan dipasang brosur sosialisasi agar masyarakat bisa memahami penyesuaian tarif parkir," ungkapnya.

Sosialisasi penyesuaian tarif dihadiri para pengelola parkir di seluruh Kota Bandung.

Tanda bukti parkir elektronik di Kota Bandung
Tanda bukti parkir elektronik di Kota Bandung (TRIBUNJABAR.ID/MUHAMAD SYARIF ABDUSSALAM)

Namun demikian, pengelola parkir ITB tidak bisa menaikan tarif parkir per jam Rp 4.000 Sampai Rp 7.000. "Tarif di ITB saat ini Rp 1.000 sejak tahun 2017 semula Rp 500, naik Rp 500 didemo mahasiswa, apalagi naik sampai Rp 4.000 tidak mungkin, " ujar pengelola parkir ITB.

Dalam kesempatan tersebut Khairur Rijal menegur pengelola parkir PT KAI karena menarik parkir bagi kendaraan yang hanya melintas atau menjemput kurang dari 10 menit.

Semula parkir kurang 10 menit tak harus parkir kini diubah parkir kurang dari tiga menit bebas parkir alias gratis.

"Mulai besok, kendaraan kurang dari tiga menit parkir tak boleh ditarik parkir, kalau kalau masih narik ada sanksi, sampai pencabutan izin," ujar Khairur Rijal .

Baca juga: Hindari Parkir di Bawah Pohon, DPKP3 Kota Bandung: Sulit Prediksi Konsidi Pohon, Pantau 3 Lokasi Ini

Inilah tarif parkir gedung dan pelataran parkir berdasarkan Keputusan Walikota Bandung Nomor 551/Kep.3132-Dishub/2022 tentang Harga Sewa Parkir di Luar Badan Jalan (Off-Street):

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved