Pemiliknya Tertangkap, Aliran Duit Travel Haji Furoda Bodong di Lembang Bandung Barat Didalami
Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku uang Rp 4,6 miliar yang dikumpulkan dari para korban digunakan untuk kebutuhan operasional.
Penulis: Nazmi Abdurrahman | Editor: Seli Andina Miranti
"Harga murahnya sebesar Rp 200 juta sampai Rp 250 juta, per jemaah. Maka dengan adanya penawaran tersebut, RMY telah berhasil merekrut 45 jemaah haji furoda, dengan demikian RMY mendapatkan uang dari 45 jemaah itu Rp 4,6 miliar," ucapnya
Menurut Arief, pelaku sempat berhasil memberangkatkan sejumlah jemaah haji khusus pada 26 Juni 2022, dari jalur Thailand namun ditolak.
"Yang kedua pada 30 Juni 2022 RMY beserta 45 jemaah mencoba kembali melalui jalur negara Arab saudi, namun pada akhirnya seluruh jemaah kembali ditolak. Sehingga seluruh jemaah haji furoda itu dipulangkan kembali ke Indonesia," katanya.
Berdasarkan hasil penyidikan, kata dia, RMY tidak memiliki izin sebagai PIHK dari kementerian agama RI.
Baca juga: Pemilik Travel Haji Bodong di Lembang Bandung Barat Diringkus Polisi, Tipu 45 Jemaah Haji Furoda
Pelaku, kata dia, sempat berjanji akan mengembalikan segala kerugian jemaah pada 30 Oktober 2022. Namun sampai saat ini tidak ada realisasinya.
"Kami juga akan melacak kemana saja uang para korban," ucapnya.
Atas perbuatannya, RMY dijerat Pasal 121 undang-undang ri no. 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan ibadah haji khusus dan umrah.
"Ancaman pidana penjara paling lama enam tahun atau pidana denda paling banyak Rp 6 miliar," katanya.
haji furoda
PT Alfatih
Kabupaten Bandung Barat
Kombes Pol Arif Rahman
travel bodong
ibadah haji
Polda Jabar
Thailand
| Sebanyak 36 dari 122 SPPG di Bandung Barat Sudah Mengantongi SLHS |
|
|---|
| Lisa Mariana Ditetapkan jadi Tersangka Kasus Video Syur, Pemeran Laki-laki Juga Sudah Tersangka |
|
|---|
| Wajib Tahu! Ini Daftar 11 Penyakit yang Gugurkan Syarat Istitaah Haji 2026 dari Saudi |
|
|---|
| Polda Jabar Naikkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik yang Dilakukan Influencer ke Penyidikan |
|
|---|
| Bos Skincare Asal Sumedang Berharap Polda Jabar Segera Beri Kepastian Hukum Atas Laporannya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jabar/foto/bank/originals/Kabid-Humas-Polda-Jabar-Kombes-Pol-Ibrahim-Tompo-tengah.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.