UPDATE Kasus Bocah Dibully dengan Kucing di Tasikmalaya Berakhir, Pengadilan Putuskan Diversi
Berakhirnya kasus tersebut ditandai dengan putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Rabu (3/8/2022), yang memutuskan diversi pada kasus tersebut.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Ravianto
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, menegaskan, kasus tersebut sudah masuk ranah hukum dan merupakan kewajiban KPAID lapor polisi.
"Sesuai dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, KPAID wajib melaporkan setiap kejadian seperti itu," kata Ato, Kamis.
Pelaporan dilakukan jajaran Komisioner KPAID dipimpin Asep Nurzaini.
Dengan adanya pelaporan tersebut proses hukum kasus tersebut bisa dilaksanakan.
"Awalnya kami mendorong pihak keluarga korban membuat pelaporan. Tapi mereka tidak mau," ujar Ato.
Karena lapor wajib sifatnya, akhirnya KPAID Tasikmalaya berinisiatif melaporkan kasus tersebut.
6. Ridwan Kamil Minta Pelaku Diberi Sanksi meski di Bawah Umur
Gubernur Jabar Ridwan Kamil meminta agar pelaku bully yang membuat seorang anak SD di Kabupaten Tasikmalaya depresi dan meninggal dunia mendapat sanksi.
"Ini mudah-mudahan tidak terulang lagi dan tetap harus ada sanksi konsekuensi kepada yang melakukan, walaupun masih di bawah umur, tentu dengan azas-azas kepatutan kemanusiaan, tapi tetap harus ada pelajaran bagi mereka yang melakukannya," kata Ridwan Kamil di Gedung Sate, Kamis (21/7) malam.
Ia mengatakan mengutuk kejadian bully tersebut dan seharusnya pihak sekolah bisa bertanggung jawab penuh atas kasus yang menimpa seorang muridnya teraebut.
"Saya Mengutuk keras kejadian di Tasikmalaya ini. Tanggung jawab dari lingkungan terdekat yaitu sekolah, kepala sekolah, para guru, harus bertanggung jawab penuh karena orang tua menitipkan anaknya ke sekolah untuk dijaga, untuk edukasi," katanya.
Ia mengatakan orang tua di mana pun juga harus mampu mendidik anaknya menanamkan nilai-nilai karakter.
Ia mengatakan di rumah, orang tua adalah guru, sedangkan di sekolah, guru adalah orang tua.
"Saya adalah survivor dari bully zaman SMP. Pak gubernur ini korban bully, jadi saya merasakan betul rasanya di-bully. Oleh karena itu tanggung jawab paling utama adalah di lingkungan terdekat yaitu guru dari sekolah," katanya.
Ia menuturkan telah memerintahkan tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Provinsi Jabar untuk menindaklanjuti dan melakukan pendampingan kasus bully tersebut.
(Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman)