UPDATE Kasus Bocah Dibully dengan Kucing di Tasikmalaya Berakhir, Pengadilan Putuskan Diversi
Berakhirnya kasus tersebut ditandai dengan putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya, Rabu (3/8/2022), yang memutuskan diversi pada kasus tersebut.
Penulis: Firman Suryaman | Editor: Ravianto
Ini fakta-fakta kasus perundungan anak di Tasikmalaya hingga korbannya meninggal dunia.
1. Korban tertekan hingga tak mau makan
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, membenarkan adanya kejadian mengenaskan tersebut.
Dari keterangan yang berhasil dihimpun KPAID, kasus langka tersebut terjadi sekitar seminggu lalu.
Korban diduga dipaksa sejumlah anak yang merupakan teman mainnya untuk berbuat tak senonoh dengan seekor kucing dan divideo.
Rekaman video kejadian tersebut ternyata sempat menyebar di medsos.
"Hal itu membuat korban merasa malu dan tertekan, sehingga akhirnya mengalami depresi," ujar Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato.
Karena kondisinya terus menurun, pihak keluarga akhirnya membawa korban ke rumah sakit.
Korban akhirnya meninggal dunia.
"Kami masih terus melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian," kata Ato.
2. Sering Jadi Korban Perundungan Teman-temannya
Pihak KPAID Kabupaten Tasikmalaya mendapati kenyataan bahwa anak SD yang meninggal karena depresi, ternyata juga kerap jadi korban perundungan teman-temannya.
"Saya bertemu dengan ibu kandung korban dan dari penuturan ibunya, ternyata korban suka di-bully teman sepermainannya," kata Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, Kamis (21/7/2022).
"Saya sangat prihatin. Kejadian seperti ini baru kali pertama terjadi. Korban sampai depresi dan akhirnya enggan makan hingga akhirnya meninggal dunia," kata Ato.
Pihak KPAID terus memantau kejadian tersebut, termasuk berkoordinasi dengan pihak kepolisian, terkait penanganan kasus hukumnya.